Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia.
“Atas nama FA, anggota DPR RI,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada jurnalis di Jakarta, Rabu.
Selain Fauzi Amro, Tessa mengatakan bahwa KPK pada Rabu ini turut memanggil anggota DPR RI Charles Meikyansyah terkait penyidikan kasus CSR BI.
Baca juga: KPK sita mobil Ridwan Kamil bermerek Mercedes-Benz
Baca juga: KPK geledah sejumlah lokasi tekait korupsi di Kalimantan Barat
Baca juga: KPK akan panggil La Nyalla untuk usut kasus korupsi dana hibah pokmas Jatim
KPK saat ini sedang melakukan penyidikan soal kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR Bank Indonesia.
Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut.
Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia (BI) di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada Senin (16/12) dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang digeledah pada hari Kamis (19/12).
KPK juga telah menggeledah rumah anggota DPR RI Heri Gunawan, dan telah memanggil anggota DPR RI Satori terkait penyidikan kasus tersebut.