Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil kembali seorang pegawai legal Lippo Cikarang sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.

"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama RR selaku pegawai legal Lippo Cikarang," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.

Selain itu, Budi KPK juga memanggil seorang aparatur sipil negara berinisial IF sebagai saksi kasus tersebut.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 18 Desember 2025.

Baca juga: KPK: Legal Lippo Cikarang jadi saksi kasus Ade Kunang
Baca juga: KPK periksa istri tersangka HM Kunang sekaligus ibu dari Ade Kuswara Kunang
Baca juga: KPK panggil mantan anggota DPRD Jabar Jejen Sayuti dalam kasus Ade Kuswara

 



Pewarta: Rio Feisal
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026