Kabupaten Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bogor Jawa Barat melalui Dinas Koperasi dan UMKM mewujudkan pembentukan Koperasi Merah Putih di 63 desa/kelurahan.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bogor Iman Wahyu Budiana di Cibinong, Senin, menjelaskan Koperasi Merah Putih ini memiliki tujuh jenis gerai yaitu, Gerai Sembako (Embrio KopHub), Apotek Desa, Gerai Kantor Koperasi, Gerai Unit Usaha Simpan Pinjam (Embrio Kop Bank), Gerai Klinik Desa, Gerai Cold Storage atau Cold Chain, Logistik (Distribusi).
Ke depan, Pemkab Bogor juga membentuk di seluruh desa/kelurahan di 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor.
"Kami selama ini di Kabupaten Bogor sebanyak 435 desa dan kelurahan belum atau tidak memiliki koperasi, desa belum memiliki koperasi," kata Iman.
Baca juga: Karawang siap bentuk 141 Koperasi Merah Putih
Baca juga: Kemenkop sebut Kopdes Merah Putih ditargetkan selesai pada Hari Koperasi
Ia menjelaskan pembentukan Koperasi Merah Putih ini dilakukan melalui proses musyawarah dengan melibatkan pemerintah desa di masing-masing wilayah.
"Sehingga ada beberapa desa, yang pertama rata-rata desa dalam masa pembentukan dari awal sesuai dengan norma-norma koperasi kita melakukan musyawarah desa di tingkat desa tersebut," ungkap Iman.
Terdapat tiga cara pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Pertama, membangun koperasi baru, artinya membentuk koperasi dari awal apabila desa ataupun kelurahan tidak memiliki koperasi.
Kedua, mengembangkan yang sudah ada. Iman menuturkan pembentukan dengan cara pengembangan koperasi yang sudah ada.
Baca juga: Pemkab Bekasi berupaya percepat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
"Artinya apabila di desa tersebut ada koperasi atau koperasi masyarakat yang bisa dilebur jadi Koperasi Desa Merah Putih semuanya ada kesepakatan bisa dilaksanakan," paparnya.
Ketiga, revitalisasi koperasi yakni, koperasi yang mulanya tidak aktif tetapi memiliki akte yang masih tersedia bisa dihidupkan kembali.