Bandung (ANTARA) - Aliansi Jurnalis Independen Kota Bandung, Jawa Barat, mengecam aksi pemukulan oleh massa pada wartawan Kompas, Faqih Rohman Syafei, dalam demonstrasi di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Jumat (21/3) malam.
"Kami mengecam semua bentuk kekerasan terhadap jurnalis. Karena pada prinsipnya jurnalis ketika bertugas dilindungi oleh hukum sebagaimana UU Pers," kata Ketua AJI Kota Bandung Iqbal T Lazuardi saat dikonfirmasi di Bandung, Sabtu.
Meski demikian Iqbal juga mengingatkan dalam konteks peliputan dengan risiko tinggi, seperti meliput aksi demonstrasi yang berpotensi rusuh, jurnalis juga perlu mempertimbangkan aspek keamanan.
Mengingat dalam peliputan semacam itu yang melibatkan massa dalam jumlah besar, psikologi massa sulit dikontrol, dan akan sulit untuk memastikan apakah yang melakukan aksi kekerasan adalah yang benar-benar massa aksi demonstrasi, atau pihak-pihak lain yang memprovokasi.
"Faqih yang saya dengar saat liputan kemarin malam sudah menunjukkan identitasnya sebagai jurnalis saat diteriaki massa aksi, itu sudah tepat. Tapi psikologi massa dalam situasi itu sulit dikontrol. Tapi intinya kami sangat menyayangkan perlakuan yang diterima Faqih. Seharusnya hal tersebut tidak terjadi pada jurnalis di manapun," tutur Iqbal.
Baca juga: Polda Metro Diminta Tangani Pemukulan Wartawan Bekasi
AJI Bandung kecam aksi pemukulan wartawan Kompas
Sabtu, 22 Maret 2025 19:54 WIB

Situasi kerumunan masa dalam demonstrasi di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Jumat (21/3/2025). (ANTARA/Istimewa)