Jakarta (Antaranews Megapolitan) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan seorang bupati di provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) karena kasus korupsi .
"Memang ada kegiatan tim di lapangan, ada kepala daerah dari NTT yang diamankan dan sudah dibawa ke kantor KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Minggu.
Dari informasi yang dikumpulkan Bupati itu adalah Bupati Ngada dua periode Marianus Sae.
Marianus akan maju sebagai calon gubernur berpasangan dengan Emy Nomleni yang diusung oleh PDI Perjuangan.
"Saat ini yang dibawa ke KPK dua orang termasuk kepala daerah dan akan menyusul dari daerah lain di jadwal penerbangan sore ini untuk dibaw ke KPK," tambah Febri.
Namun Febri belum menjelaskan lebih detil penerimaan uang dalam penangkapan tersebut.
KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status Bupati Ngada.