Jakarta (ANTARA) - Sidang lanjutan kasus penembakan bos rental mobil dengan terdakwa tiga anggota TNI Angkatan Laut (AL) di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, pada Senin ini hanya dihadiri delapan orang saksi lantaran satu saksi atas nama Nengsih (45) anaknya sedang sakit.
"Agenda persidangan hari ini direncanakan memeriksa sembilan saksi namun yang hadir delapan saksi. Saksi yang tidak hadir yaitu atas nama Saudara Nengsih yang tidak bisa hadir di persidangan karena anaknya sedang sakit," kata Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta Mayor Laut Hukum Arin Fauzam usai sidang ketiga dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin.
Arin menyebut, Nengsih akan dilakukan pemeriksaan menyusul pada persidangan selanjutnya. Hingga saat ini, saksi yang sudah diperiksa berjumlah 16 saksi.
Dia mengaku belum bisa menjelaskan rinci peran Nengsih dalam kasus penembakan bos rental ini. Nengsih merupakan penjaga warung di depan TKP penembakan.
"Dia kan penjaga warung di depan penembakan. Jadi, dia (Nengsih) menyaksikan di warung sebelah saat penembakan terjadi," ucap Arin.
Apabila nanti ada kendala terhadap Nengsih, pihaknya akan terus mengupayakan kehadiran Nengsih lantaran sudah masuk ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan sudah melakukan sumpah bersama saksi lainnya.
"Kemungkinan nanti keterangannya, kalau tidak hadir ini bisa dibacakan sesuai dengan ketentuan undang-undang. Karena dalam penyidikan sudah disumpah, dan keterangannya pun sama hadir di persidangan. Mudah-mudahan kita doakan bersama bisa hadir di persidangan," ujarnya.
Baca juga: Saksi dengar empat letusan di TKP penembakan bos rental
Baca juga: Anak bos rental minta terdakwa minta maaf
Baca juga: Begini ulah tiga terdakwa oknum TNI AL dalam penembakan bos rental