Sukabumi (Antara Megapolitan) - Operasi cipta kondisi pengamanan perayaan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 yang digelar Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat menangkap 11 tersangka pelaku kriminalitas di wilayah tersebut.
"Belasan pelaku kejahatan yang kami tangkap tersebut berasal dari beberapa kasus mulai dari kasus kejahatan jalanan, penganiayaan hingga pencurian kendaraan bermotor," kata Kapolresta Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Cundro di sela gelar pasukan pengamanan Natal dan Tahun Baru di Lapang Merdeka Kota Sukabumi, Kamis.
Selain menangkap para tersangka, polisi juga menyita barang bukti seperti belasan pucuk senjata tajam, kendaraan roda dua dan empat hasil kejahatan. Tersangka ini berasal dari pengungkapan kasus kejahatan di beberapa polsek yang berada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
Menurutnya, operasi cipta kondisi ini rutin dilakukan pihaknya untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga. Dalam pengamanan ini pihaknya juga berkoordinasi dengan intansi lainnya seperti TNI dan pemerintah daerah setempat.
"Pelaku yang berhasil kami tangkap ini dijerat dengan pasal berbeda seperti 363 KUHP tentang Pencurian, 351 KUHP tentang Penganiayaan dan lain-lain dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," tambahnya.
Di sisi lain, menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Susatyo mengatakan pihaknya akan meningkatkan pengamanan khususnya di tempat ibadah dan wisata. Sebab, di hari libur nasional tersebut Sukabumi merupakan salah satu tempat tujuan untuk berekreasi atau berlibur yang dipastikan akan banyak didatangi warga dari berbagai daerah.
Operasi Cipta Kondisi Sukabumi, Ini Hasilnya
Kamis, 21 Desember 2017 18:24 WIB
Belasan pelaku kejahatan yang kami tangkap tersebut berasal dari beberapa kasus mulai dari kasus kejahatan jalanan, penganiayaan hingga pencurian kendaraan bermotor.