Palu (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Palu mengatakan bahwa sampah organik merupakan jenis sampah yang paling banyak dikelola di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Kawatuna di ibu kota Sulawesi Tengah.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ibnu Mundzir di Palu Sabtu, (15/2) mengemukakan, jumlah sampah yang diterima di TPA Kawatuna Palu sebanyak 30 persen anorganik dan 70 persen organik.
Ibnu Mundzir menyatakan bahwa pemisahan sampah organik dan anorganik masih menjadi tantangan dalam pengelolaan sampah di Palu, oleh sebab itu Pemkot terus mengupayakan pengaktifan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) untuk menunjang pengelolaan sampah plastik.
Pihaknya juga terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pemilahan sampah sejak dari tingkat rumah tangga, agar sampah yang masuk ke TPA lebih terorganisir dan lebih mudah dikelola.
Baca juga: Indonesia menggaungkan aksi desa bebas sampah
Baca juga: Wartawan NTT kumpulkan sampah di pesisir pantai Kupang
"Sampah organik banyak berasal dari sisa makanan, daun, dan limbah rumah tangga lainnya," ujarnya.
Ia mengemukakan Pemkot Palu juga sedang mengembangkan program pengomposan sampah organik di beberapa titik.