Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkapkan motif pelaku Nanang Irawan (47) alias Gimbal membunuh aktor laga Sandy Permana karena sakit hati.
"Karena merasa direndahkan korban melihat sinis ke pelaku, kemudian meludah di depan tersangka," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Jakarta, Kamis.
Pembunuhan atas Sandy yang dilakukan pelaku, tersebut terjadi pada Minggu (12/1) pukul 06.30 WIB. Pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau Pasal 354 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca juga: Polisi berhasil menangkap pembunuh aktor Sandy Permana
Kejadian bermula saat pelaku sedang memperbaiki sepeda motor di depan rumah. Ia melihat Sandy mengendarai motor dari arah depan.
"Tiba-tiba korban meludah dengan tatapan sinis terhadap tersangka. Tersangka emosi," katanya.
Nanang mengambil pisau di kandang ayam samping rumah, berlari mengejar untuk melukai korban.
Baca juga: Warga hingga istri korban ungkap sosok terduga pembunuh Sandy Permana
Nanang menusuk perut korban dua kali. Korban yang masih berkendara lalu berhenti dan enangkis tersangka menusuk lagi.
Pelaku terus menusuk mengenai pelipis kiri, kepala, dada, leher kiri, lalu punggung kiri korban.
Korban berusaha menyelamatkan diri dengan cara berlari sedangkan tersangka kabur menuju ke Jalan Raya Cibarusah menggunakan sepeda motor.
Tak berselang lama korban meninggal dunia.
Baca juga: Pembunuh Sandy Permana ditangkap di Karawang