Bekasi (Antara Megapolitan) - Program transmigrasi di Kota Bekasi, Jawa Barat, tidak berjalan pada periode 2016-2017 menyusul ketiadaan kuota yang disediakan pemerintah provinsi setempat.
"Terakhir kali kita memberangkatkan transmigran pada 2015 sebanyak 25 orang yang ditempatkan di Kalimantan Tengah. Namun sejak 2016 hingga saat ini, Pemprov Jabar yang membatalkan pemberangkatan para transmigran asal Kota Bekasi," kata Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi Sudirman di Bekasi, Senin.
Dia mengaku belum mengetahui alasan dari Pemprov Jabar yang tidak menyediakan kuota pemberangkatan bagi warga Kota Bekasi dalam program perpindahan penduduk itu.
Menurut dia, pemerintah daerah setempat pada 2017 telah menyiapkan anggaran Rp450 juta untuk akomodasi transmigran.
Daerah tujuan yang disasar dalam program itu diantaranya Ambon dan Kalimantan.
"Tahun ini sudah ada 11 orang lebih yang mendaftar, karena dibatalkan maka dana itu gagal terserap pada tahun ini," katanya.
Rencananya, anggaran itu akan diperuntukan bagi akomodasi transmigran, sementara kebutuhan lainnya berupa sebidang tanah dan rumah hunian didanai Pemprov Jabar.
Sudirman mengaku setiap calon transmigran yang akan diberangkatkan biasanya berasal dari kalangan keluarga berekonomian ke bawah.
Mereka diminta kesediaannya untuk menjalankan program transmigrasi di daerah tujuan.
"Mereka adalah warga ber-KTP Kota Bekasi. Jadi siapapun bisa menjadi calon transmigran asal bersedia memenuhi syarat," katanya.
Program Transmigrasi Kota Bekasi Tidak Berjalan Sejak 2016
Senin, 9 Oktober 2017 21:49 WIB
Terakhir kali kita memberangkatkan transmigran pada 2015 sebanyak 25 orang yang ditempatkan di Kalimantan Tengah.