Karawang (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengimbau para pencari kerja yang menjadi korban percaloan melapor ke pihak kepolisian.

"Dapat dipastikan kalau di dinas sudah tidak lagi praktik percaloan tenaga kerja," kata Kepala Disnakertrans Karawang Rosmalia di Karawang, Senin.

Hal tersebut disampaikan karena selama ini lowongan kerja atau proses penempatan tenaga kerja dilakukan secara online, melalui infoloker online yang dikelola Pemkab Karawang.

Ditanya mengenai masih adanya warga yang menyerahkan uang agar bisa bekerja di perusahaan tapi tidak pernah mendapat panggilan kerja, Rosmalia memastikan kalau hal tersebut bagian dari praktik percaloan.

Baca juga: Awal Juli 2026, Disnakertrans Karawang catat 18.679 pencari kerja
Baca juga: Bupati Karawang berangkatkan umrah tenaga harian lepas Disnakertrans yang disabilitas

"Pastinya kalau ada permintaan uang terlebih dahulu jika ingin diterima kerja di perusahaan, itu praktik percaloan," katanya.

Pihak Disnakertrans Karawang mengimbau agar pencari kerja yang menjadi korban calo bisa melapor ke pihak kepolisian dengan disertai bukti-bukti.

"Kalau jadi korban percaloan, silakan laporkan saja. Sanksinya itu pidana," katanya.

Sementara itu Disnakertrans Karawang mencatat terdapat 18.679 pencari kerja baru sepanjang Januari hingga pekan pertama Juli 2026. Jumlah itu diketahui dari data pemohon pembuatan kartu kuning ke Disnakertrans Karawang.

Kartu kuning atau Kartu AK1 merupakan dokumen pelengkap persyaratan administrasi yang harus dipenuhi saat melamar pekerjaan, baik melamar pekerjaan di instansi pemerintah maupun perusahaan swasta.

Baca juga: Disnakertrans Karawang diduga tidak update data perusahaan

Rosmalia menyampaikan hampir setiap bulan pihaknya menerima permohonan pembuatan kartu kuning para pencari kerja. Namun hingga pertengahan tahun ini jumlah pemohon pembuatan kartu kuning terbanyak terjadi pada bulan Mei.

Sesuai dengan data Disnakertrans Karawang, pada Mei lalu pemohon pembuatan kartu kuning mencapai 8.600 pemohon.

Jumlah pemohon pembuatan kartu kuning tersebut cukup tinggi, kata dia, pada April jumlahnya sebanyak 4.400 pemohon dan pada Maret hanya 1.000 pemohon.

Kondisi itu diduga terjadi karena bulan Mei 2026 merupakan momentum kelulusan siswa SMA/SMK. Mereka yang lulus sekolah dan tidak melanjutkan kuliah, langsung membuat kartu kuning untuk mencari pekerjaan.



Pewarta: M.Ali Khumaini
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026