Banjar, Kalsel (ANTARA) - Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus meminta masyarakat berpenghasilan rendah penerima sertipikat hak milik (SHM) tanah gratis lewat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), tidak mengagunkan aset tersebut ke bank tanpa pertimbangan ekonomi secara matang.

“Jangan hanya dengan alasan ekonomi, kemudian diagunkan ke bank tanpa memperhitungkan aspek produktivitasnya dari segi ekonomi,” kata Akhmad Wiyagus saat menghadiri penyerahan SHM tanah secara gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Rabu.

Ia mengatakan sertipikat yang diterima masyarakat bukan sekadar bukti hak milik, tetapi merupakan aset yang harus dijaga sehingga penerima perlu mempertimbangkan secara matang pemanfaatannya agar tetap memberikan manfaat ekonomi.

“Pemerintah daerah juga memiliki tanggung jawab memastikan aset tersebut didukung lingkungan yang sehat dengan membuka akses infrastruktur, air bersih, dan jalan bagi masyarakat penerima sertipikat di Kabupaten Banjar,” ujarnya.



Pewarta: Tumpal Andani Aritonang
Editor : Feru Lantara

COPYRIGHT © ANTARA 2026