Depok (Antara Megapolitan) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok Jawa Barat melakukan kajian dan analisis terkait uji coba penerapan sistem satu arah (SSA) di Jalan Nusantara dan Jalan Dewi Sartika sejak 29 Juli 2017.
"Kami terus melakukan analisis dampak penerapan SSA terhadap sejumlah ruas jalan," kata Kepala Dishub Depok Gandara Budiana di Depok, Kamis.
Ia mengatakan uji coba penerapan SSA di Jalan Nusantara dan Jalan Dewi Sartika diberlakukan selama satu bulan. Penerapan uji coba SSA tersebut terhitung sejak 29 Juli hingga 29 Agustus 2017.
"Setelah 12 hari uji coba sudah terbentuk pola pergerakan warga. Kalau di pagi hari umumnya pergerakan kendaraan lebih cepat dan lebih lancar," ujarnya.
Gandara mengatakan apakah SSA itu akan diterapkan secara permanen atau tidak belum bisa diputuskan karena masih menunggu selesainya uji coba selama sebulan ini.
"Kita tunggu hasilnya apakah akan diterapkan permanen atau tidak, tentunya kami akan melihat secara komprehnsif dampak yang ditimbulkan terhadap arus lalu lintas di wilayah tersebut," ujarnya.
Menurut dia, rekayasa lalu lintas yang dilakukan di sejumlah titik telah berhasil mengurangi penumpukan kendaraan. Misalnya saja rekayasa lalu lintas dari Jalan Raya Kartini menuju Jalan Raya Siliwangi.
"Penumpukkan kendaraan di daerah tersebut sudah berkurang," jelasnya.
Dikatakannya SSA memang salah satu uji coba rekayasa lalu lintas untuk menciptakan mobilitas kendaraan yang lancar, untuk itu pihaknya selalu berkoordinasi dengan pihak Polresta Depok untuk mendapatkan masukan saran.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Depok, Jawa Barat, Hendrik Tangke Alo menyatakan apresiasinya atas uji coba penerapan SSA kepada pemerintah kota yang berupaya mencari solusi mengatasi kemacetan.
"Semangat untuk mencari solusi mengatasi kemacetan sudah ada, kita tunggu aja hasilnya seperti apa," ujarnya.
Hendrik juga menyarankan agar Pemerintah Kota Depok menerapkan sistem ganjil-genap di Jalan Margonda untuk kepadatan arus lalu lintas di daerah tersebut.
"Pada Sabtu dan Minggu Jalan Margonda macet parah, bisa aja diterapkan sistem ganjil-genap di daerah tersebut," kata Hendrik.
Menurut dia, bisa saja pada hari Sabtu diberlakukan untuk kendaraan yang berplat nomor genap dan Minggu untuk kendaraan yang mempunyai plat nomor ganjil.
"Kita perlu melakukan terobosan-terobosan untuk menyelesaikan masalah kemacetan yang ada," katanya.
Ia mengatakan pertumbuhan kendaraan yang tinggi di kota tersebut tak sebanding dengan konsisi jalan yang ada, sehingga sejumlah jalan mengalami kemacetan terutama pada hari Sabtu dan Minggu serta juga pada hari libur nasional lainnya.
"Kita perlu menerapkan kebijakan yang bisa mengurangi kemacetan," jelasnya.
Dishub Depok Analisis Dampak Penerapan Satu Arah
Kamis, 10 Agustus 2017 11:41 WIB
Penumpukkan kendaraan di daerah tersebut sudah berkurang.