dispera-bekasi-sortir-kondisi-hewan-kurbanBekasi, 15/10 (ANTARA) - Dinas Perekonomian Rakyat Kota Bekasi, Jawa Barat, mulai melakukan pemeriksaan hewan untuk kurban di sejumlah rumah potong hewan di wilayah setempat mulai 15 hingga 25 Oktober 2012.
Kepala Seksi Kesehatan Hewan Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Perekonomian Rakyat (Dispera) Kota Bekasi, Satya Sriwijayanti, di Bekasi, Senin, mengatakan bahwa pemeriksaan ini mencakup pemeriksaan administrasi dan pemeriksaan fisik.
"Kami akan memeriksa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan juga kesehatan fisik hewan sebelum dipotong untuk Iduladha. Tujuannya agar memberikan jaminan kepada konsumen bahwa hewan tersebut layak dikonsumsi," ujarnya.
Pihaknya telah membentuk tim pengawas masing-masing 13 petugas dari Dispera, dan dibantu oleh petugas di 56 perwakilan kelurahan, Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) kecamatan, dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM).
"Pemeriksaan juga akan dilakukan pada Hari Raya Iduladha sebelum pemotongan hewan untuk kurban dilaksanakan," katanya.
Menurut dia, sejumlah tes fisik hewan yang diteliti, di antaranya jumlah gigi untuk mengetahui usia ideal pemotongan hewan, air liur, kotoran, dan mata.
"Dari ciri-ciri fisik pada bagian tersebut, kami bisa mendeteksi kondisi kesehatan hewan," katanya.
Para petugas tersebut, kata dia, sebelumnya telah menjalani pelatihan terkait dengan tata cara pemeriksaan, tanda-tanda hewan tidak sehat, hingga cara pengemasan daging.
Bagi rumah potong hewan yang lulus tes kesehatan, kata dia, maka hewan kurbannya akan diberi keterangan sehat dengan pemasangan pin secara resmi berlogo Pemerintah Kota Bekasi.
"Bagi yang gagal tes, hewan kurbannya akan ditarik dari pasaran untuk menjalani perawatan," katanya.
Kegiatan itu, kata dia, akan dilakukan secara bertahap di 12 kecamatan setempat. Agenda awal pemerikasaan dilakukan di beberapa lokasi yang menjadi pusat RPH.
"Misalnya, di Kecamatan Bantargebang, Jatiasih, Bekasi Barat, dan Rawalumbu," katanya.
Andi F
: Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.