Sentul, Bogor (Antara Megapolitan) - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Komjen Suhardi Alius mengharapkan otoritas aplikasi telegram juga memblokir konten terorisme dalam jaringan telepon genggam (mobile) serta memperjelas standard operating procedure (SOP) untuk memutus materi radikalisme didalamnya.
"Itu yang kita harapkan dari otoritas telegram, sudah ada pengakuan dari yang bersangkutan pertamanya menolak. Oleh sebab itu kita harap ada SOP, lebih jelasnya kita tanya Kemenkominfo kalau tidak salah besok, harusnya hari ini rilisnya," kata dia di Kantor BNPT Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin.
Ia mengatakan pemblokiran yang dilakukan terhadap aplikasi telegram sudah melalui evaluasi bersama seluruh aparat penegak hukum terkait yang dipimpin oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Hal tersebut karena terbukti banyak digunakan untuk menyebar konten terorisme.
Karena itu, menurutnya, tidak mungkin pemerintah berdiam diri dengan adanya sejumlah materi radikal hingga perakitan alat peledak beredar melalui media sosial terutama telegram yang kini telah ditindak itu.
Suhardi juga mengharapkan masyarakat ikut bersinergi dan berprasangka baik terhadap langkah yang diambil pemerintah terkait pemblokiran tersebut.
Bahkan, kata dia, BNPT dan lembaga pemerintah lainnya terbuka terhadap masukan masyarakat tentang aplikasi lainnya yang perlu diwaspadai dalam menanggulangi terorisme.
"Justru kita mengharapkan masukan dari teman-teman dan masyarakat mana lagi aplikasi yang perlu dilaporkan," ujarnya.
Ia juga menekankan pemerintah akan terus konsen terhadap efek teknologi yang berkembang untuk bertindak lebih cepat diawal mengantisipasi terorisme.
Langkah tersebut adalah tindakan visioner dari kalimat mencegah lebih baik daripada mengobati, terangnya lebih lanjut.
Kepala BNPT Harap Otoritas Telegram Perjelas SOP
Senin, 17 Juli 2017 20:56 WIB
Kita mengharapkan masukan dari teman-teman dan masyarakat mana lagi aplikasi yang perlu dilaporkan.