Kota Bogor (ANTARA) - Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat, menggelar Operasi Patuh Lodaya 2024 sejak 15 Juli hingga 28 Juli 2024 di seluruh wilayah kota tersebut, termasuk di titik-titik rawan pelanggaran.
Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Ardi Wibowo di Kota Bogor, Selasa, mengatakan operasi yang digelar selama 14 hari ini mengedepankan kegiatan Patroli Hunting System dan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
“Untuk Kota Bogor sendiri dilaksanakan di seluruh wilayah, terutama titik-titik rawan pelanggaran seperti di Jalan Suryakencana, Jalan Siliwangi, Jalan Batutulis, dan simpang Cilebut,” kata Ardi.
Lebih lanjut, Ardi menyebutkan, ada delapan pelanggaran yang menjadi atensi petugas Satuan Lalu Lintas dalam Operasi Patuh Lodaya kali ini. Dalam operasi ini, ada 62 personel yang diterjunkan ke lapangan.
Baca juga: Polda Jabar kerahkan 2.012 personel pada Operasi Patuh Lodaya 2024
Baca juga: Satlantas Polresta Bogor bentuk enam Kampung Patuh Lodaya berlalu lintas
Baca juga: Satlantas Polresta Bogor Kota tes penggunaan alkohol pada sopir angkot
Pelanggaran yang menjadi atensi petugas, Ardi menyebut, yakni mengemudi tanpa menggunakan helm. Kemudian tidak mengenakan sabuk pengaman.
“Pengendara yang melanggar batas kecepatan dan berkendara di bawah pengaruh alkohol juga menjadi atensi,” ujarnya.
Kemudian, Ardian melanjutkan, pengendara yang menggunakan ponsel saat mengemudi juga dinilai melanggar. Apalagi pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus lalu lintas.
“Kami juga memberi atensi terhadap anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor. Juga yang berboncengan lebih dari satu penumpang,” jelasnya. (KR-SBN)