Kabupaten Bogor (ANTARA) - Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah atau Forkoimda Provinsi Jawa Barat menggelar ziarah ke makam Pahlawan Nasional Dr KH Idham Chalid di Cisarua Kabupaten Bogor, Senin.
Ziarah makam dan tabur bunga itu dilakukan setelah rombongan melaksanakan upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-116 di ruang terbuka hijau, Kawasan Gunung Mas, Cisarua.
"Dr KH Idham Chalid semasa hidupnya adalah ulama dan politisi berlatar belakang santri dalam tugas kenegaraan," kata Asmawa.
Baca juga: Plt Bupati Bogor banggakan pertumbuhan ekonomi melejit di Harkitnas
Idham Chalid merupakan sosok pahlawan nasional yang wajahnya diabadikan dalam uang kertas Republik Indonesia pecahan Rp5.000 sejak emisi 2016, dan Kembali dicetak pada nominal yang sama pada emisi 2022.
Asmawa menyebutkan, Idham Chalid terlibat aktif dalam berbagai episode sejarah pemerintahan Indonesia setelah kemerdekaan.
Peran yang dijalankan Idham Chalid di pentas politik nasional sejak dekade lima puluhan menunjukkan betapa kiprah ulama tak bisa terpisahkan dari perjalanan Republik Indonesia.
Baca juga: Ketua DPRD ingatkan tiga potensi Kabupaten Bogor pada momentum Harkitnas
Idham Chalid tercatat pernah menjadi Wakil Perdana Menteri pada Kabinet Ali-Roem-Idham pada 1956-1957, Wakil Perdana Menteri pada Kabinet Djuanda pada 1957-1959, dan Wakil Perdana Menteri pada Kabinet Dwikora pada 1966.
Sebelum terjun ke dunia politik, Idham Chalid dikenal sebagai penggerak pendidikan umat. Masa mudanya digunakan untuk mengabdi kepada almamaternya dengan mengajar di Pondok Pesantren Darussalam Gontor.
Selain itu, ia juga mendirikan dua yayasan pendidikan agama Islam Darul Maarif di Jakarta Selatan dan Darul Quran di Cisarua, Bogor.
Idham Chalid wafat pada 11 Juli 2010 pada usia 80 tahun. Ia dimakamkan di Cisarua, Bogor dengan upacara militer dan ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional satu tahun kemudian, pada 7 November 2011.(KR-MFS)
Pj Bupati Bogor ziarah ke makam Pahlawan Nasional Idham Chalid peringati Harkitnas
Senin, 20 Mei 2024 19:50 WIB