Jakarta (ANTARA) - Presiden Prabowo Subianto baru saja menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh bangsa.
Di antara mereka, terdapat tiga nama yang sempat memantik kontroversi yakni HM Soeharto, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), dan Marsinah (aktivis buruh). Ketiganya berasal dari latar sejarah dan ideologi yang berbeda.
Dianugerahkannya gelar Pahlawan Nasional kepada tiga figur tersebut tentu saja menarik, mengingat ketiganya hidup dan berjuang di masa yang hampir bersamaan, yakni di masa Orde Baru.
Posisi tiga tokoh tersebut terhadap kekuasaan sangatlah beragam, bila tidak bisa dikatakan saling silang. Oleh karena itu penghargaan yang disampaikan Presiden Prabowo, bisa dijadikan momentum bagi rekonsiliasi bangsa.
Rekonsiliasi nasional adalah keniscayaan, yang diperlukan untuk menyatukan kembali pembelahan yang sempat terjadi pada masyarakat. Konsep rekonsiliasi sebagian terbesar terinspirasi oleh Nelson Mandela, tokoh terkemuka Afrika Selatan.
Setelah dibebaskan dari penjara, Nelson Mandela berperan penting dalam mendorong rekonsiliasi nasional di Afrika Selatan.
Ia memilih jalur dialog dan mengajak seluruh kelompok masyarakat, tanpa memandang ras, untuk bersama-sama membangun negara yang demokratis dan inklusif.
Mandela menjadi simbol keberhasilan rekonsiliasi dan demokrasi, serta menginspirasi dunia dalam memperjuangkan perdamaian dan keadilan sosial.
Optimisme masa depan
Mandela tidak hanya mengajak seluruh kelompok masyarakat untuk berdialog, tetapi juga mendorong mereka menjadi bagian dari pengambilan keputusan dalam sistem demokrasi baru.
Istilah rekonsiliasi pada mulanya berkembang sebagai kerangka analisis untuk membaca resolusi konflik yang terjadi di sejumlah negara, seperti Afrika Selatan, juga negara-negara wilayah Balkan, baik yang mengalami fase transisi demokrasi maupun konflik etnik, agama, dan kelas sosial.
Dalam situasi konflik seperti itu, rekonsiliasi tidak hanya dipandang perlu untuk menyatukan masyarakat yang terbelah, namun juga diyakini sebagai sarana penting untuk mewujudkan demokrasi dan kesejahteraan sosial.
Rekonsiliasi menjadi fase krusial, mengingat tiga figur dimaksud memiliki posisi berbeda, dan boleh disebut unik dalam sejarah Indonesia.
Soeharto adalah pusat orbit politik Indonesia selama lebih dari 32 tahun.
Ia memimpin dengan visi stabilitas dan pembangunan ekonomi yang membawa Indonesia keluar dari krisis selepas era Orde Lama. Dalam pemerintahannya, ada pembangunan SD Inpres secara masif, jalan-jalan dibuka, sawah diperluas, dan swasembada pangan dicapai.
Namun, stabilitas itu juga menuntut harga yang mahal yaitu kebebasan politik yang ditekan, suara-suara kritis yang dibungkam, dan keadilan sosial yang tak selalu merata.
Pemberian gelar pahlawan nasional kepadanya tentu menimbulkan pro dan kontra. Meskipun demikian, Soeharto tetap menjadi figur yang tak bisa dihapus dari narasi besar Indonesia modern.
Tokoh kedua, Gus Dur, adalah sosok yang berdiri di antara kekuasaan dan perlawanan. Sosok yang selalu menyuarakan pluralisme, kebebasan beragama, dan demokrasi jauh sebelum reformasi bergulir.
Sebagai tokoh Nahdlatul Ulama, Gus Dur tidak menentang Orde Baru secara frontal, tetapi senantiasa menolak untuk tunduk.
Saat reformasi tiba pada 1998, Gus Dur menjadi simbol penyembuhan nasional yang mencoba menghapus luka masa lalu dengan humor, empati, dan keterbukaan. Dalam konteks Orde Baru, Gus Dur adalah oposisi moral yang menyalakan lentera di tengah kegelapan kekuasaan.
Sementara Marsinah, berbeda posisi dengan Soeharto dan Gus Dur. Dia jauh dari lingkaran kekuasaan. Marsinah adalah representasi jutaan buruh yang menjadi tulang punggung pembangunan Orde Baru.
Marsinah menjadi simbol keberanian setelah memperjuangkan hak-hak pekerja, hingga tewas pada 1993.
Perjuangan Marsinah menyalakan api kesadaran baru tentang pembangunan; pembangunan tanpa kemanusiaan hanyalah mesin yang kehilangan arah. Marsinah menjadi wajah “rakyat kecil” yang melawan dengan suara, bukan senjata.
Hampir tiga dekade setelah reformasi, bangsa ini diingatkan kembali bahwa sejarah Indonesia tidak hanya tentang tindakan yang diukur di medan perang, tetapi juga diukur dari keberanian moral seperti Marsinah, kebijaksanaan pluralisme seperti Gus Dur, dan kepemimpinan gaya Soeharto dengan berpijak pada stabilitas politik.
Presiden Prabowo memberikan pelajaran moral, agar rakyat berani menatap masa depan, salah satunya melalui upaya rekonsiliasi. Rekonsiliasi sejarah bukan pekerjaan mudah.
Butuh keberanian, bukan hanya dari pemimpin, tapi dari rakyat untuk melihat masa lalu tanpa kebencian. Langkah Presiden Prabowo yang menempatkan penghargaan ini sebagai jalan kebangsaan, bukan jalan politik, perlu diapresiasi tinggi.
Presiden Prabowo memahami satu hal penting, bahwa bangsa tidak akan pernah tumbuh tanpa memaafkan sejarahnya sendiri. Memaafkan bukan berarti melupakan, tapi mengubah luka menjadi pelajaran. Itu keberanian yang lebih besar daripada perang bila kita ingat kembali masa lalu Presiden Prabowo sebagai Komandan Pasukan.
Rekonsiliasi dan kesejahteraan
Rekonsiliasi ini sangat dibutuhkan untuk mendukung program pembangunan pemerintahan Presiden Prabowo. Rekonsliasi ini juga sangat urgen untuk menjaga keutuhan negara-bangsa ini.
Dan lebih penting lagi, untuk mengakselerasi daya kompetisi negara-bangsa ini dalam memenangi pertarungan ekonomi-politik global di masa mendatang.
Rekonsiliasi kiranya bisa menjadi katalis optimisme stabilitas politik dan ikhtiar meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Selaras dengan penggalan pidato Tahun Baru 2025 dari Presiden Prabowo bahwa tahun 2024 mengajarkan negeri ini banyak hal, khususnya tentang pentingnya adaptasi dan inovasi menghadapi situasi ketidakpastian.
“Namun, saya percaya dengan kerja keras, kolaborasi serta semangat gotong royong, kita mampu membangun Indonesia lebih maju dan sejahtera pada 2025 dan seterusnya,” tutur Presiden Prabowo.
Sikap optimisme itu bakal menjadi pendorong dalam menghadapi tantangan yang ada.
Dalam hal itu, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi di atas 6 persen per tahun berjalan pada 2025.
Ini perlu didukung beberapa sektor unggulan seperti pariwisata, digital ekonomi, dan industri manufaktur. Berbagai program strategis pun disiapkan untuk mendorong investasi, menciptakan lapangan kerja, sekaligus meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.
Negara kesejahteraan merupakan cita cita dan komitmen pendiri negara. Cita-cita mulia pada pendiri bangsa, tentu saja, memiliki alasan yang kuat, di mana keberadaan negara sangat dibutuhkan untuk membantu rakyat, dari keterpurukan pascaperang melawan berbagai penjajahan di pelosok negeri.
Sebagai bangsa yang baru merdeka tentu tidaklah serta merta dapat berdiri dan mandiri tanpa kekuatan negara. Negara dianggap sebagai solusi untuk menjawab tantangan, pilihan negara kesejahteraan (welfare state) adalah sesuai kebutuhan rakyat.
Indonesia sebagai negara kesejahteraan menjadi bagian dari komitmen negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Negara dan peta politik pemerintahan, idealnya, memiliki orientasi terhadap kesejahteraan sosial, terlebih di negara yang memiliki ideologi berkarakter keadilan sosial (sila kelima Pancasila) dan memiliki komitmen sebagai negara kesejahteraan (welfare state) yang menitikberatkan pada kepentingan kesejahteraan rakyatnya.
Rekonsiliasi nasional diharapkan dapat mendorong kehidupan dan kesejahteraan (sosial) dimaksud, utamanya mampu memperkecil kesenjangan kaya dan miskin, bukan hanya sebagai kiasan belaka dan menjadi mitos demokrasi.
Demokrasi dianggap sebagai alat untuk menuju kepada pencapaian pertumbuhan, kemudahan akses pendidikan tinggi, mengentaskan kemiskinan, dan mengurai konflik sosial.
Demokrasi Pancasila dan rekonsiliasi merupakan jalan menuju ke arah keadilan dan kesetaraan. Demokrasi dan rekonsiliasi akan menjadi katalis menuju tujuan, karena banyaknya akses yang akan terbuka untuk menuju pencapain itu, dan hanya bisa dilalui melalui jalan rekonsiliasi.
Jika banyak ketimpangan sosial, keadilan sosial dan kesejahteraan sosial tidak mencapai wujudnya, itu sebagai dampak tindakan politik pemerintahan yang tidak membuka akses terhadap demokrasi.
Rekonsiliasi dan demokrasi Pancasila merupakan katalis menuju negara kesejahteraan yang dicita-citakan para pendiri bangsa.
*) Penulis adalah Dosen UCIC, Cirebon.
Baca juga: Gelar Pahlawan Nasional 2025 dan momen rekonsiliasi simbolik
Baca juga: Keluarga besar KSPSI bahagia akhirnya Marsinah dapat gelar Pahlawan Nasional
Baca juga: Sarwo Edhie pahlawan nasional, AHY kenang pelajaran hidup dari mendiang "Pak Ageng"
Baca juga: Kakak Marsinah titip pesan kepada Presiden Prabowo untuk hapus total "outsourcing"
