Karawang (Antara Megapolitan) - Dinas Pertanian Kabupaten Karawang, Jabar, mengimbau para pemilik sawah di daerah tersebut memberi upah yang layak untuk para "petandur" atau warga desa yang berprofesi sebagai penanam padi.
"Saat ini upah mereka jauh dari layak sehingga semakin ke sini, semakin berkurang keberadaan warga yang berprofesi sebagai ahli tandur padi," kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karawang Hanafi di Karawang, Selasa.
Ia menyampaikan imbauan itu karena pihaknya khawatir warga desa yang berprofesi sebagai ahli tandur padi di sawah hilang. Saat ini semakin sulit mencari kelompok warga yang mau turun ke sawah sebagai ahli tandur.
Sejak beberapa tahun terakhir, katanya, warga desa yang berprofesi sebagai ahli tandur padi sudah mulai berkurang. Padahal saat musim tandur, mereka selalu dicari pemilik sawah.
Para petandur kebanyakan ibu-ibu rumah tangga dan sebagian kecil dari mereka itu bapak-bapak. Mereka tergabung dalam kelompok kerja tanam padi yang dipimpin seorang ketua kelompok dengan sebutan "kelompok odong-odong".
Setiap musim tanam padi atau musim tandur, sejak pagi hingga sore, mereka sibuk bekerja di sawah karena jasanya dibutuhkan oleh pemilik sawah.
Hanafi mengaku tidak mengetahui secara pasti penyebab terus berkurangnya warga desa yang berprofesi sebagai ahli tandur padi di sawah tersebut. Tapi indikasinya, kemungkinan karena sangat minimnya upah yang mereka terima dari jasa menanam padi.
Warga yang memiliki keahlian menanam padi dan bergabung dalam kelompok odong-odong hanya mendapatkan upah sekitar Rp30.000-Rp40.000 per hari.
"Upahnya itu diberikan langsung oleh pemilik sawah. Karena itulah kami mengimbau agar pemilik sawah memberi upah layak kepada mereka," katanya.
"Petandur" Karawang Berhak Dapat Upah Layak
Selasa, 2 Mei 2017 14:12 WIB
Saat ini upah mereka jauh dari layak sehingga semakin ke sini, semakin berkurang keberadaan warga yang berprofesi sebagai ahli tandur padi.