DLLAJ Sosialisaikan Kenaikan Tarif Parkir Jalan Pengadilan
Selasa, 4 September 2012 16:54 WIB
dllaj-sosialisaikan-kenaikan-tarif-parkir-jalan-pengadilan
Bogor, 4/9 (ANTARA) - DLLAJ Kota Bogor, Jawa Barat, melakukan sosialisasi kenaikan tarif parkir sebesar tiga kali lipat kepada sejumlah pengendara kendaraan bermotor di Jalan Pengadilan.
"Sebelum diberlakukan kenaikan tarif, kita lakukan sosialisasi selama satu bulan. Sesuai dengan Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2012 tentang retribusi dan jasa umum, Jalan Pengadilan merupakan satu dari empat jalan yang tarif parkirnya akan mengalami kenaikan sebesar tiga kali lipat," kata Kepala Seksi Pengelolaan Parkir DLLAJ Kota Bogot, Turino Djunaedi saat ditemui Selasa.
Turino menjelaskan, tahap awal sosialisasi dilakukan dengan memasang sejumlah spanduk di jalan Pengadilan tentang rencana kenaikan tarif parkir untuk kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat yang parkir di sepanjang jalan tersebut.
Sesuai dengan Perda Nomor 4/2012, rencana kenaikan parkir di Jalan Pengadilan akan berlangsung mulai 1 Oktober mendatang. Untuk kendaraan roda dua dari Rp1.000 menjadi Rp3.000 sedangkan untuk roda empat dari Rp20.000 menjadi Rp6.000.
"Ini berlaku untuk parkir yang ada di pinggir jalan Pengadilan. Untuk di dalam gedung tidak diberlakukan karena itu masuk dalam kategori pajak," katanya.
Selain pemasangan spanduk, lanjut Turino, sosialisasi akan terus dilanjutkan esok hari dengan menyebarkan selebaran berisi informasi kenaikan tarif parkir bersama nilai kenaikannya.
Sosialisasi kenaikan tarif juga akan dilakukan di Jalan Oto Iskandar Dinata yang juga menjadi salah satu dari empat jalan yang terkena pemberlakukan kenaikan tarif parkir.
Turino menyebutkan, sebelumnya ada enam jalan yang direkomendasikan untuk dinaikkan tarif parkirnya yakni Jalan Pajajaran, Jalan Pahlawan, Jalan Suryakencana, Jalan Siliwangi, Jalan Pengadilan dan Oto Iskandar Dinata.
"Jalan Pajajaran tidak jadi diberlakukan karena itu jalan nasional jadi tidak boleh ada kendaraan yang parkir, Khusus parkir diperbolehkan di depan Masjid Raya karena Jumatan. Jadi Pahlawan juga batal diterapkan karena sudah mulai lancar dan tidak terjadi kemacetan," katanya.
Turino menyebutkan, pemberlakuan kenaikan tarif sebesar tiga kali lipat khusus di jalan rawan kemacetan. Tujuannya adalah untuk mengurangi kepadatan di jalan tersebut.
"Kenaikan tarif ini telah dibahas oleh DPRD dan disetujui oleh pemerintah provinsi dan juga daerah. Tujuan utamanya adalah mengurangi kemacetan di empat jalan tersebut dengan menaikkan tarif parkir. Dengan demikian masyarakat akan berfikir dua kali untuk parkir kendaraan di kawasan yang suda ditentukan," kata Turino.
Pemberlakuan dan sosialisasi kenaikan tarif parkir di Jalan Suryakencana dan Siliwangi telah diberlakukan sejak beberapa bulan yang lalu. Karena jadwal sosialisasi yang singkat banyak masyarakat mengeluhkan kenaikan tarif parkir yang cukup tinggi.
"Untuk di Jalan Pengadilan dan Oto Iskandar Dinata kita mendapat waktu satu bulan mensosialisasikan kenaikan tarif. Bagi warga masyarakat yang merasa keberatan dapat melayangkan surat keberatannya ke kami ataupun DPRD setempat," katanya.
Menurut Turino, dengan naikkanya tarif parkir di jalan tersebut, masyarakat dapat berfikir dua kali untuk memarkirkan kendaraan sehingga dapat mengurangi kepadatan di jalan.
"Selama ini kita sudah melakukan upaya mencegah kepadatan dengan melakukan penggembokan kepada kendaraan yang parkir sembarangan. Ternyata upaya tersebut tidak efektif. Dengan menaikkan tarif ini, kita optimis dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tidak membiasakan diri membawa kendaraan bila tidak untuk keperluan terdesak," katanya.
Rencana kenaikan tarif parkir di sepanjang Jalan Pengadilan disambut pro dan kontra sejumlah warga. Rohmat, warga Dramaga menyambut positif rencana kenaikan tarif parkir di Jalan Pengadilan.
Menurut dia, sudah saatnya DLLAJ tegas mengatasi kemacetan di Jalan Pengadilan karena banyak kendaraan yang parkir di sepanjang jalan tersebut.
"Ada bagusnya begitu, kalau tarif parkirnya mahal, pasti masyarakat mikir kalau mau parkir di sini. Jadi bisa mengurangi jumlah kendaraan yang parkir di sepanjang jalan ini agar tidak macet. Saya sering kesal lewat jalan ini karena sering macet," katanya.
Sementara itu, Yanti, orang tua murid yang anaknya bersekolah di Jalan Pengadilan mengeluhkan jika tarif parkir dinaikkan.
"Ya saya keberatan, karena saya setiap hari antarjemput anak saya. Kalau sekali parkir enam ribu cukup berat juga. Lagian saya harus mengantarjemput anak karena lebih efektif ketimbang naik angkot yang sering terlambat," katanya.
Laily R