Kota Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kota Bogor merancang Peraturan Wali Kota (Perwali) mengenai Komite Sekolah sebagai penguatan atas Peratururan Mendikbudristek Nomor 75 Tahun 2016 untuk mengoptimalkan pengembangan sistem pendidikan kepada para siswa.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto di Kota Bogor, Sabtu, mengatakan untuk menyusun Perwali Komite Sekolah, Pemerintah Kota mengadakan forum diskusi yang melibatkan guru, peneliti dan mahasiswa.
"Diskusi rancangan sudah dimulai oleh Disdik melibatkan perwakilan komite sekolah SD hingga SMP, ada juga dari mahasiswa dan peneliti," kata Bima Arya.
Bima berpandangan bahwa dalam membangun sistem pendidikan yang perlu dimiliki adalah kepintaran, hati nurani dan komunikasi yang efektif dengan semua pihak.
FGD ini kata Bima Arya, membuka mata semua bahwa bukan hanya tentang Perwali, namun lebih dari itu adalah sebagai upaya untuk terus bergerak membangun dan memperbaiki sistem pendidikan yang carut marut.
"Dan Insya Allah ikhtiar ini bukan hanya memberikan dampak di Kota Bogor, tapi bisa menjadi model di tempat lain," ujarnya.
Ia menyampaikan, masukan yang disampaikan para peserta yang hadir mulai dari aturan yang ada di Permendikbudristek, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) apa dan yang tidak boleh dilakukan sesuai aturan, alokasi anggaran, sumbangan.
Masukan itu disampaikan mahasiswa, perwakilan komite sekolah dan akademisi dalam penyusunan program sekolah serta penganggaran, keterbukaan laporan dan transparansi penggunaan anggaran, komite harus belajar memahami aturan yang ada dan sebagainya.
Forum diskusi oleh Dinas Pendidikan Kota Bogor dihadiri oleh Wali Kota Bigor Bima Arya, perwakilan Forkompinda, para komite sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP) juga peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW), pengawas sekolah, aktivis mahasiswa, LBH, kepala sekolah, guru serta dekan dari perwakilan universitas di Kota Bogor.
Bima Arya menyatakan, masukan-masukan yang disampaikan oleh para peserta ini agar semuanya didengar dan dikaji lebih dalam secara bersama-sama untuk penguatan dari aturan Permendikbud Ristek.
"Saya titip coba ke depan kita buat pendampingan dengan ICW, mahasiswa, dosen, kelompok kajian, studi dan sebagainya untuk terus mengawal program sekolah," katanya.