Jakarta (ANTARA) - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak permintaan pengacara Shane Lukas, Happy Sihombing untuk sidang terpisah antara Mario Dandy Satriyo dan sang klien demi efisiensi waktu.
"Demi efisiensi waktu, sidang tetap kita lanjutkan dan laksanakan secara bersama," kata Ketua Majelis Hakim, Alimin Ribut dalam persidangan di PN Jaksel, Kamis.
Alimin juga menuturkan permintaan melalui kuasa hukum terdakwa Shane ini nantinya bisa diperjuangkan dalam sidang pembelaan nantinya.
Baca juga: Ayah David bawa barang bukti baru pada sidang saksi Mario Dandy
Terlebih, saksi yang dihadirkan memiliki esensi sama baik dalam perkara Mario dan Shane sehingga lebih bisa menghemat waktu.
Sementara itu, kuasa hukum Shane, Happy Sihombing mengajukan permohonan tertulis yang berisi permohonan pemisahan terdakwa Shane Lukas dengan Mario Dandy dalam persidangan Kamis ini.
"Kewajiban kami memberikan pembelaan klien seluas-luasnya dan semaksimal mungkin maka kami ajukan permohonan dalam rangka menyikapi persidangan yang sudah berlangsung dua kali," ujar Happy.
Baca juga: Polisi siapkan ratusan personel amankan sidang Mario Dandy
Happy menuturkan alasan terkait permohonan pemisahan sel ini yakni mengingat nomor perkara Shane Lukas berbeda nomor perkaranya dan komposisi terdakwa Mario Dandy.
Lebih lanjut, tercatat surat perintah penyidikan yang rujukan laporannya adalah satu-satunya laporan polisi.
"Selain itu, bahwa yang disidangkan jaksa penuntut umum adalah dakwaan berlapis dengan dakwaan alternatif yang sangat berbeda dengan laporan polisi," tambahnya.
Kemudian senada dengan hakim, pihak jaksa penuntut umum menuturkan mengingat adanya asas peradilan sederhana cepat dan biaya ringan, maka diharapkan hakim melaksanakan persidangan secara bersama.
Baca juga: Polisi jelaskan video viral tersangka Mario ikat tangan sendiri
"Karena prinsipnya perkara ini bukan perkara berbeda, namun hanya berkas perkaranya yang dibuat secara terpisah," katanya.
Pada Kamis ini, persidangan kasus penganiayaan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas berlanjut pada pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yakni lima orang petugas keamanan yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) kawasan Pesanggrahan.
Hakim PN Jaksel tolak permintaan sidang terpisah Mario dan Shane
Kamis, 15 Juni 2023 13:29 WIB
Demi efisiensi waktu, sidang tetap kita lanjutkan dan laksanakan secara bersama.