Cikarang, Bekasi (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat membenarkan ada tunggakan tagihan pasien Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) selama dua tahun dengan total Rp20,6 Miliar.
"Dengan perincian pada tahun 2015 Rp8,5 Miliar dan 2016 Rp12,1 Miliar yang ada di rumah sakit swasta maupun pemerintah," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Uju di Kabupaten Bekasi, Selasa.
Menurut dia, dalam rincian ini tidak dapat dipetakan lagi jumlah rumah sakit yang menerima jaminan kesehatan daerah setempat.
"Hutang dua tahun ini akan di bayar menggunakan anggaran belanja tambahan 2016," katanya.
Ia menambahkan jumlah penerima Jamkesda pada tahun ini mencapai sekitar 468.000 jiwa. Dia memprediksi, jumlah tersebut akan terus bertambah seiring dampak dari perekonomian saat ini.
Bila dilihat dari segi perekonomian di kawasan industri, dapat disimpulkan sedang mengalami lesu. Dan ada kemungkinan pengangguran semakin bertambah. Dengan permasalahan ini kemungkinan besar peserta jaminan kesehatan daerah akan terus bertambah.
Oleh sebab itu pemerintah daerah setempat harus pro aktif dalam mencegah pendatang masuk. Dikarenakan banyaknya pengangguran di luar Kabupaten Bekasi yang datang hanya untuk mengadu nasib tanpa kepastian.
Sementara itu Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi, Nyumarno menilai keberadaan utang itu karena adanya kesalahan komunikasi antara Dinas Kesehatan dengan legislatif.
Selama ini dinas terkait tidak pernah melaporkan masalah tunggakan tagihan tersebut ke legislatif. Persoalan tersebut kini terselesaikan karena pemda mengucurkan dana dalam ABT 2016 untuk membayar tunggakan tagihan Jamkesda.
Ia menagatakan pemerintah daerah dan legislatif telah sepakat untuk menyediakan dana cadangan sebesar Rp 4,2 miliar. Dana ini digunakan untuk menutupi warga yang tidak terlindungi Jamkesda atau BPJS.
"Dana ini khusus bagi warga miskin yang tidak terlindungi Jamkesda atau BPJS," katanya.
Pemkab Bekasi Benarkan Hutang Jamkesda Rp20,6 Miliar
Selasa, 30 Agustus 2016 17:47 WIB
Hutang dua tahun ini akan di bayar menggunakan anggaran belanja tambahan 2016.