Puskesmas ramah anak digalakkan dalam rangka menindaklanjuti Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,...Bogor (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat meningkatkan peran puskesmas dengan menyediakan layanan ramah anak dalam rangka memenuhi hak kesehatan dan perlindungan terhadap anak.
"Pengembangan puskesmas ramah anak ini merupakan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bogor dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak," kata Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Atas Kesehatan dan Kesejahteraan KPP-PA, Hendra Jamal, di Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin.
Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bogor memiliki komitmen untuk menciptakan lingkungan yang nyaman dan ramah anak. Oleh karena itu, sinergi antara KPP- PA dan Pemkab Bogor fokus mengembangkan layanan puskesmas ramah anak.
"Puskesmas ramah anak digalakkan dalam rangka menindaklanjuti Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan Undang-undang nomor 5 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak," katanya.
Ia menyebutkan, Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas (PRAP) adalah puskesmas yang dalam menjalankan fungsinya berdasarkan empat prinsip perlindungan anak, yakni tidak diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, Hak untuk hidup dan Kelangsungan hidup dan perkembangan, serta penghargaan terhadap pendapat anak.
"Hal utama untuk menciptakan Pelayanan Ramah Anak di puskesmas dimulai dari SDM, sarana, prasarana dan lingkungan, pelayanan, pengelolaan, partispasi anak dan pemberdayaan masyarakat," katanya.
Ia menjelaskan, fasilitas Puskesmas Ramah Anak terdiri atas dua orang tenaga kesehatan harus paham dan terlatih mengenai Konvensi Hak Anak (KHA), tersedianya media dan materi Komunikasi Informasi Edukasi (KIE), tersedianya fasilitas layanan kesehatan ibu dan anak, tersedianya tempat khusus pemeriksaan anak, ada taman, gizi, pojok ASI, pojok oralit, tempat bermain, tersedia dokter anak, konseling untuk anak, ruang tumbuh kembang anak serta tempat pelayanan korban kekerasan terhadap anak.
"Tersedianya sanitasi lingkungan Puskesmas yang sesuai standar, dan tersedianya Sarpras bagi anak penyandang disabilitas," kata Hendra.
Hendra menambahkan, Puskesmas Layanan Ramah Anak adalah Puskesmas lebih mengedepankan pelayanan yang ramah kepada anak, baik kepada anak yang sedang berobat ataupun anak sehat yang sedang berkunjung ke puskesmas.
Ia menyebutkan, di Puskesmas sebagai Puskesmas Layanan Ramah Anak meliputi UKP, Upaya Kesehaan Perorangan, seperti Pelayanan Kesehatan Ibu Dan Anak Pelayanan Manajemen Terpadu Balita Sakit termasuk Manajemen Terpadu Balita Muda, Pelayanan Deteksi Dini Tumbuh Kembang, Pelayanan Kesehatan Mata Anak, Pelayanan konsultasi anak, konsultasi kesehatan lingkungan, gizi,dan psikologi.
Pewarta: Laily Rahmawati: Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.