Bogor (Antara Megapolitan) - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan kondisi keuangan Pemerintah Kota Bogor dalam keadaan baik, sehingga penundaan pengiriman dana alokasi umum (DAU) oleh Pemerintah Pusat tidak akan mempengaruhi kegiatan rutin.
"Dipastikan kemampuan keuangan dalam keadaan baik. Masih ada dana `stand by` yang cukup untuk pembiayaan rutin ataupun gaji," kata Bima usai memimpin rapat pembahasan penundaan DAU di Balai Kota Bogor, Kamis.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan menahan kucuran anggaran DAU 169 daerah senilai Rp19,4 triliun. Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.07/2016 yang ditandatangani oleh Menteri Sri Mulyani pada 16 Agustus lalu.
Dari 169 daerah tersebut, Kota Bogor menjadi salah satu daerah yang terkena penundaan penyaluran DAU yakni sebesar Rp87.572.391.884. Jumlah tersebut lebih kecil dari Kabupaten Bogor yakni sebesar Rp 347.241.411.288.
Menurut Bima, Pemerintah daerah menangkap kebijakan Pemerintah Pusat melakukan penundaan adalah untuk melakukan efisiensi anggaran.
Terkait adanya efisiensi anggaran, lanjut Bima, Pemerintah Kota Bogor masih melakukan inventarisasi proyek atau program yang mungkin diefisiensikan.
"Kami masih melakukan penyisiran oleh tim anggaran. Kalaupun ada efisiensi lebih kepada yang rutin atau efisiensi kegiatan perencana, bukan infratruktur dan belanja langsung," katanya.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman menyatakan, secara logika DAU tidak mungkin ditahan apalagi dipotong, karena peruntukannya sebagian besar untuk gaji PNS.
"PNS kan menentukan keseluruhan urusan pusat," katanya.
Menurut Usmar, kalaupun terjadi penundaan, maka daerah wajib melakukan rasionalisasi anggaran, menghentikan beberapa proyek yang tidak strategis dan mendorong program-program wajib.
Menindaklanjuti kebijakan penundaan DAU, Wali Kota Bogor menginstruksikan langsung Bappeda dan BPKAD untuk berkoordinasi membuatkan kajian terkait anggaran. Hasil kajian tersebut dibahas dalam rapat yang berlangsung Kamis.
Bima Arya: Kemampuan Keuangan Bogor Baik
Kamis, 25 Agustus 2016 12:32 WIB
Kalaupun ada efisiensi lebih kepada yang rutin atau efisiensi kegiatan perencana, bukan infratruktur dan belanja langsung.