Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, melakukan pencetakan massal Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sejak awal tahun guna mengoptimalkan pendapatan.
Sekda Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi di Cikarang, Rabu, mengatakan pencetakan massal SPPT PBB-P2 itu menjadi momentum memaksimalkan pendapatan daerah dari pajak.
"Selain meningkatkan pencapaian target, cetak massal SPPT PBB-P2 di awal tahun ini juga untuk menghindari keterlambatan pendistribusian SPPT kepada wajib pajak," katanya.
Melalui percepatan pencetakan massal ini, katanya, Pemkab Bekasi pada 2022 berhasil melebihi target PBB dengan capaian 107,23 persen sehingga target tahun ini dinaikkan sebesar 11,06 persen.
Kepala Bidang Pengelolaan Pajak Daerah pada Bapenda Kabupaten Bekasi Jenal mengatakan tahun ini pemerintah daerah meningkatkan target penerimaan sebesar 11,06 persen atau setara 60 miliar dengan total pencetakan SPPT sebanyak 1.153.772 lembar.
Baca juga: PLN dan Pemkab Bekasi perpanjang kerja sama permudah pungutan pajak
Baca juga: Bapenda Bekasi ajak warga manfaatkan program penghapusan denda PBB