Cikarang, Bekasi (Antara Megapolitan) - Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Kadisparbudpora) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Agus Trihono, membantah telah melakukan plagiat logo Stadion Wibawa Mukti yang memiliki kesamaan dengan lambang Marlins Park di Amerika Serikat.
"Dugaan plagiat logo ini mencuat pada Kamis (16/6) yang menimbulkan beragam komentar pengguna sosial media antara lain facebook dan twiter," katanya di Cikarang, Senin.
Menurut dia, tidak merasa telah mengunggah logo tersebut, karena logo yang asli masih dalam taraf pembuatan.
"Akun sosial media saat ini sudah dilakukan pemblokiran dan akan menelusuri pelaku dan membawa ke meja hijau agar yang menggunggah logo ini jera," katanya.
Ini dilakukan semata mata bukan main-main, karena sudah menyangkut kedinasan, oleh karena itu akan menelusuri awal permasalahan ini terjadi.
Setelah itu baru bisa diketahui pelakunya, dan akan ditanyai maksud serta tujuannya mengunggah gambar itu.
Ia menambahkan dalam permasalahan ini tidak mau bersikap gegabah, disebabkan banyaknya orang yang selalu menyalah artikan kewenangan dan pemberitaan.
Oleh sebab itu perlunya ketelitian guna mengungkap jati diri pelaku yang mengunggah logo itu. Sedangkan untuk logo resmi memang belum diterbitkan, dikarenakan masih dalam proses pembuatan.
Pembuatan logo itu tidaklah mudah, dikarenakan melihat sejarah berdirinya stadion itu sendiri dengan nama yang diberikan.
Dan pebuatan logo resmi membutuhkan ketelitian, karena bila dibuat asal-asalan akan berakibat fatal. Akibat itu antara lain bila logo sama dengan yang lain dan terkesan murahan akan timbul banyak omongan. Juga pembuatan logo disertai perizinan hak paten, agar tidak mudah ditiru.
Sementara itu pernyataan dari AR salah satu komentator di sosial media mengatakan, kok sampai berani sekelas Pemerintah Kabupaten Bekasi melakukan plagiat logo Marlin park.
Kadisparbudpora Kabupaten Bekasi Bantah Plagiat Logo Stadion
Rabu, 22 Juni 2016 4:51 WIB
Akun sosial media saat ini sudah dilakukan pemblokiran dan akan menelusuri pelaku dan membawa ke meja hijau agar yang menggunggah logo ini jera.