Sukabumi (Antara Megapolitan) - Polres Sukabumi, Jawa Barat melarang wisatawan yang datang ke objek wisata di Kabupaten Sukabumi menumpang kendaraan bak terbuka untuk antisipasi kecelakaan lalu lintas.
"Larangan ini sesuai dengan UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas yang melarang penumpang duduk di kendaraan bak yang bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan," kata Kapolres Sukabumi, AKBP Mohamad Ngajib kepada Antara, Jumat.
Menurutnya, pada musim "munggahan" atau menyambut datangnya bulan suci Ramadhan, sudah menjadi kebiasaan warga dari dalam dan luar Sukabumi datang ke objek wisata baik hanya botram (makan bersama) atau melakukan aktivitas lainnya.
Namun, banyak warga yang menggunakan kendaraan bak terbuka untuk datang ke lokasi wisata dengan alasan agar bisa memuat orang banyak dan mengirit ongkos. Padahal dengan menggunakan bak terbuka sepertu truk atau mobil "dogong" bisa mengancam keselamatan penumpang dan orang lain.
Maka dari itu, pihaknya akan langsung memberikan sanksi seperti tilang ditempat kepada pengendara bak terbuka yang memuat orang di belakangnya. Bahkan, pihaknya tidak segan menyuruh pulang atau menurunkan penumpang yang duduk di bak kendaraan.
"Tindakan tegas perlu kami lakukan, untuk menghindari kecelakaan lalu lintas, apalagi beberapa jalur menuju objek wisata kondisi jalannya curam dan berkelok sehingga rawan terjadi kecelakaan," tambahnya.
Ngajib mengatakan untuk antisipasi terjadinya kecelakaan dan penumpukan kendaraan di lokasi dan jalur menuju objek wisata, pihaknya sudah menugaskan jajarannya untuk bersiaga di lokasi rawan.
"Kami menurunkan 500 personel untuk pengamanan wisata yang juga dibantu oleh pihak TNI, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sukabumi serta relawan," katanya.
Wisatawan Dilarang Gunakan Mobil Bak Terbuka
Jumat, 3 Juni 2016 14:05 WIB
Ilustrasi - Masyarakat ketempat wisata/mudik menggunakan angkutan bak terbuka (Pick-up). (Foto Antara/Rudi Mulya/Dok)
Larangan ini sesuai dengan UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas yang melarang penumpang duduk di kendaraan bak yang bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan.
