Karawang (Antara Megapolitan) - PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia siap mengikuti "aturan main" tentang program tanggung jawab sosial perusahaan atau "corporate social responsibility" dan ketentuan penerimaan tenaga kerja lokal yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Vice President Director PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (PT TMMIN) Warih Andang Tjahjono di Karawang, Kamis, mengaku pihaknya sudah melaksanakan "corporate social responsibility" (CSR) dalam bidang pendidikan, kesehatan, lingkungan dan peningkatan ekonomi kerakyatan.
"Hampir setiap tahun kami melaksanakan program CSR," katanya disela menerima kunjungan kerja Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dan Wakil Bupati Ahmad Zamakhsyari.
Pelaksanaan program CSR tersebut tidak hanya digelar di berbagai desa sekitar Karawang. Termasuk melakukan program tersebut di wilayah pesisir utara Karawang.
Sedangkan terkait dengan ketentuan perusahaan wajib menerima tenaga kerja lokal, itu pun sudah dilakukan PT TMMIN. Dari total sekitar 9.000 karyawan PT TMMIN, sekitar 6.000 karyawan di antaranya merupakan warga lokal Karawang.
Ia mengatakan, jika program CSR dan ketentuan penerimaan tenaga kerja lokal dinilai Pemkab Karawang masih belum maksimal, pihaknya siap meningkatkan pencapaian program tersebut.
Sementara itu, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengaku mendatangi PT TMMIN untuk menyosialisasikan terkait dengan program CSR dan ketentuan penerimaan tenaga kerja lokal, sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 8 tahun 2016.
Ia berharap agar pihak perusahaan di Karawang lebih maksimal lagi dalam merealisasikan program CSR serta meningkatkan penerimaan tenaga kerja lokal Karawang.
Toyota Siap Ikuti "Aturan" CSR Pemkab Karawang
Kamis, 21 April 2016 22:07 WIB
Hampir setiap tahun kami melaksanakan program CSR.