Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB Hadi S. Alikodra dalam acara bedan buku "Potensi Bioprospeksi Indonesia Bagi Pembangunan Ekonomi NKRI” di Bogor, Selasa, mengatakan ke depan perlu juga bioprospeksi yang berarti penelusuran sistematik, klasifikasi, dan investigasi sumber senyawa kimia baru, gen, protein, dan produk serta informasi genetik lain dengan nilai ekonomi aktual dan potensial yang ditemukan dalam keanekaragaman hayati untuk tujuan komersial.
"Kita harus masuk kepada pemanfaatan lestari, supaya berkelanjutan, untuk mendukung ekonomi, mendukung pembangunan," ujar Hadi.
Baca juga: 10 peneliti IPB lolos penerima pendanaan penelitian program desentralisasi
Baca juga: 10 peneliti IPB lolos penerima pendanaan penelitian program desentralisasi
Menurutnya, Indonesia memiliki keanekaragaman hayati yang sangat tinggi yang meliputi spesies endemik dan non-endemik berpotensi bagi pemenuhan kebutuhan terhadap produk farmasi dan sejenisnya.
Kekayaan hayati yang tinggi dengan dukungan keanekaragaman kearifan budaya masyarakat adat, juga dinilai sangat mendukung berkembangnya komersialisasi keanekaragaman hayati melalui bioprospeksi.
Komersialisasi bioprospeksi diharapkan dapat memperkuat ekonomi nasional secara berkelanjutan, karena kegiatannya dilakukan berdasarkan prinsip kehati-hatian dengan tetap menjaga kelestarian keanekaragaman hayati.
Baca juga: Dr Joel, peneliti lulusan IPB kembangkan pertanian modern berbasis air laut
Baca juga: Dr Joel, peneliti lulusan IPB kembangkan pertanian modern berbasis air laut
Sistem royalti yang dihasilkannya dapat menjadi dukungan finansial bagi kegiatan perlindungan dan pelestarian hutan, termasuk perlindungan masyarakat hukum adat.
Di samping itu dapat menciptakan lapangan kerja, meningkatkan ekonomi masyarakat, sumber pendapatan asli daerah, dan meningkatkan perolehan devisa negara.
"Kita ini terus mencari bentuk. Ini kita melihat ada tiga porsi besarnya. Perguruan tinggi sebagai pusat pengetahuan, yang kedua adalah kebijakan, yang ketiga pemodal kan. Jadi pemodal-pemodal besar dapat mendukung bioprospeksi ini," kata dia.
Guru Besar Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB Dodik Ridho Nurrochmat menambahkan untuk kekayaan alam Indonesia perlu dimanfaatkan, bukan hanya dilindungi melalui konservasi dan pelestarian, melainkan dengan pemanfaatan.
Baca juga: Peneliti UI-IPB temukan bahan alam Indonesia potensial cegah COVID-19
Baca juga: Peneliti UI-IPB temukan bahan alam Indonesia potensial cegah COVID-19
Dodik menuturkan, dalam UUD 1945 pasal 33 bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Kemakmuran, kata Dodik, bukan hanya dari segi finansial namun juga keamanan dan kenyamanan masyarakat yang perlu dijamin dalam arah ekonomi. Pemanfaatan lestari dapat mendukung ekonomi yang positif tetapi juga menjaga keberlanjutan sumber daya alam.
"Jadi biodiversity itu tidak bisa hanya mengawetkan dan melindungi saja, bagaimana bisa memenuhi amanat Undang-Undang Dasar kita, konstitusi kita," kata Hadi.