ada-jembatan-hidup-di-halimun-salak
Ada jembatan hidup di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Jawa Barat.
Nama jembatan tersebut adalah Koridor Halimun Salak (KHS), berupa kawasan seluas 4.206,18 hektar yang memanjang dari Barat ke arah Timur dan menghubungkan hutan di Gunung Halimun (1.929 meter) dan Gunung Salak (2.211 meter).
"Koridor ini diharapkan menjadi penghubung keberagaman hayati di hutan Gunung Salak dan Gunung Halimun agar menjadi satu kesatuan," kata Kepala Balai TNGHS Agus Priambudi di kantornya di Kecamatan Kabandungan, Sukabumi, Jawa Barat.
Bentang alam tersebut juga menjadi daerah tangkapan air bagi wilayah sekitarnya yaitu Jakarta, Bogor dan Lebak karena terdapat 117 sungai dan anak sungai yang mengalir di kawasan taman nasional dengan membentuk pola radial
"Sejumlah perusahaan air mineral besar juga mengambil air dari sumber-sumber mata air yang ada di kawasan taman nasional," ungkap Agus.
Secara administratif, wilayah KHS terletak di dua kabupaten, yaitu kabupaten Sukabumi dan kabupaten Bogor, bagian Utara koridor masuk kabupaten Bogor (1.662,78 hektar) sedangkan bagian Selatan di kabupaten Sukabumi (2.533 hektar).
KHS juga menjadi rumah bagi 11 jenis mamalia dan 53 jenis burung seperti lutung, Surili, kucing hutan, musang luwak, jelarang, elang ular dan Puyuh gonggong.
Bahkan ada tiga hewan yang dilindungi dan merupakan endemik wilayah TNGHS yaitu Owa jawa (Hylobates moloch), Elang jawa (Spizaetus bartelsii) dan Macan tutul jawa (Panthera pardus melas).
"Koridor memiliki peran untuk menjaga keragaman hayati antara Gunung Halimun dan Salak yaitu sebagai jembatan untuk membantu perkawinan hewan sehingga mereka tidak kawin satu keturunan dan melahirkan hewan yang cacat," jelas Agus.
Menurut penelitian pada 2008, setidaknya terdapat juga sekitar 280 jenis flora di kawasan, terdiri atas 197 marga dan 80 suku seperti kihujan, jambu-jambuan, puspa, kimerak, paku siuer, paku tiang, awi sengkol dan rasamala.
Sayangnya berdasarkan penelitian yang sama, sudah jarang dijumpai individu pohon yang berdiameter mencapai lebih dari 50 sentimeter, artinya terjadi kerusakan hutan yang relatif cukup tinggi.
Degradasi
Agus menjelaskan bahwa berdasarkan analisis citra satelit pada 2004-2008, terjadi degradasi hutan di lahan seluas 22 ribu hektar di seluruh wilayah TNGHS.
Hal tersebut disebabkan karena TNGHS tadinya adalah kawasan hutan produksi, hutan produksi terbatas dan hutan lindung yang dikelola oleh Perum Perhutani dan baru menjadi taman nasional pada 2003 melalui SK Menteri Kehutanan No 175/Kpts/2003 pada 10 Juni 2003.
Berdasarkan SK tersebut, terjadi penambahan wilayah dari hanya perlindungan taman nasional Gunung Halimun seluas 40.000 hektar menjadi TNGHS seluas 113.357 hektar yang sebagian besar.
Sedangkan luas koridor sendiri mencapai 4.206,18 hektar namun tutupan hutan primer hanya seluas 268,56 ha (6,38 persen) dan hutan sekunder seluas 759,06 hektar (18,05 persen).
Komposisi terbanyak malah semak belukar yaitu 1.484,53 hektar (35,29 persen), perkebunan teh seluas 514,63 hektar (12,24 persen) dan pertanian lahan kering yaitu 512,48 hektar (12,18 persen).
Perluasan tersebut juga membawa konsekuensi bagi masyarakat yang tinggal di sekitar TNGHS atau bahkan tempat tinggalnya ditetapkan masuk dalam wilayah taman nasional karena mereka tadinya dapat mengambil hasil dari hutan produksi, namun kehilangan mata pencahariannya.
Terdapat dua desa yang berbatasan langsung atu berada di dalam KHS yang terdiri atas Desa Purasari (10.967 jiwa) dan Desa Karyabakti (9.612 jiwa) di Kabupaten Bogor serta tiga desa yang masuk Kabupaten Sukabumi yaitu Desa Cipeuteuy (6.352 jiwa), Desa Cihamerang dan Desa Kabandungan.
"Saya tadinya juga bekerja untuk hutan milik Perhutani namun sejak perluasan pada 2003 masyarakat tidak boleh lagi mengambil hasil hutan," kata penduduk Desa Cipeuteuy Dayat Hidayat.
Restorasi
Pemerintah, menurut Agus bukan tidak melakukan upaya untuk menghijaukan kembali hutan di kawasan TNGHS.
"Sejak 2004 sudah ada 3.000 hektar hutan yang telah direstorasi menggunakan dana pemerintah, tapi memang perlu usaha yang lama agar dapat pulih menjadi hutan primer," kata Agus.
Usaha lain yang dilakukan adalah menerapkan Model Kampung Konservasi (MKK) yaitu kesepahaman antara Balai TNGHS dengan warga sekitar untuk dapat memanfaatkan lahan yang sudah terlanjur menjadi lahan garapan.
"Terdapat 24 kampung yang berada di dekat hutan yang diikutsertakan dalam program ini, warga dapat memanfaatkan lahan garapan untuk menanam padi huma atau palawija tapi juga wajib menanam tanaman asli seperti puspa, rasamala atau hulu secara bertahap," kata Agus.
Upaya selanjutnya yang melibatkan masyarakat luas adalah program adopsi pohon dimana bapak atau ibu asuh pohon dapat menitipkan dana Rp70 ribu per pohon kepada masyarakat lokal untuk restorasi TNGHS dalam jangka waktu adopsi selama lima tahun.
Dana tersebut dibagi-bagi untuk kegiatan penanaman, penguatan kelembagaan kelompok masyarakat, pemetaan dan lainnya.
"Sudah banyak perusahaan yang ikut serta dalam program ini," kata Agus tanpa merinci jumlah hutan yang sudah ditanami.
Tapi usaha paling efektif untuk menghijaukan kawasan TNGHS tetap berada di tangan masyarakat sekitar.
Satu kelompok masyarakat yang tergerak untuk menghijaukan kawasan tersebut adalah kelompok Jaringan Masyarakat Hutan Koridor (Jamaskor) yang diketuai oleh Dayat.
"Saya berpegang pada pepatah Sunda yaitu Leungna hejo masyarakatna bisa ngejo, artinya hutan lestari masyarakat sejahtera," ungkap Dayat.
Ia ingin agar masyarakat punya cadangan sumber daya di hutan koridor sehingga dapat sejahtera tapi sekaligus menjaga keberadaan hutan.
"Awalnya tidak mudah untuk memotivasi masyarakat untuk ikut menanam pohon asli hutan koridor seperti rasamala, puspa, huru, manglid atau saninten karena sudah terbiasa mengambil hasil dari hutan perhutani, tapi lama-kelamaan mereka mau," kata Dayat.
Masyarakat yang dimaksud terdiri dari masyarakat di enam kampung yaitu kampung Cisarua, Cipeuteuy, Babakan, Sukagalih, Leuwi Waluh dan Garehong yang terdiri atas sekitar 2.500 jiwa.
"Memang tidak semuanya merawat hutan karena ada juga yang akhirnya merantau keluar kampung seperti dengan menjadi penambang emas di daerah Pongkor yang juga masuk dalam wilayah taman nasional," jelas Dayat.
Kesulitan dalam upaya restorasi itu menurut Dayat adalah karena hutan telah menjadi semak, tapi karena berstatus taman nasional masyarakat tidak boleh membersihkan semak sehingga Dayat dan kelompoknya harus rajin menyiangi bibit pohon hingga usia tiga tahun agar tidak mati dilahap gulma.
Jamaskor juga mendapat bantuan dari PT Chevron Geothermal Salak, Ltd (CGS) yang membuat program Green Coridor Initiative (GCI) di KHS sejak 2010.
Project Manager GCI Dali Sadli Mulia menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk membantu restorasi KHS sekaligus melakukan pemberdayaan masyarakat sekitar.
"Kami sesungguhnya sudah ikut dalam program menjaga ekosistem di Gunung Salak sejak 2002, namun baru pada 2010 kami meluncurkan GCI untuk merestorasi sekitar 500 hektar lahan di koridor dengan komitmen dana sebesar satu juta dolar AS selama lima tahun," kata Dali.
Dana tersebut selain digunakan untuk penanaman hingga 500 ribu pohon juga digunakan untuk memerikan pelatihan pertanian organik, kebun rakyat dan pengelolaan mikro bagi masyarakat sekitar koridor dengan target perputaran uang hingga Rp2 miliar per tahun.
Chevron berkepentingan dalam penghijauan koridor itu karena memiliki pembangkit listrik panas bumi (PLTP) berkekuatan 377 megawatt di Gunung Salak dan agar tenaga panas bumi terjaga, hutan di sekitar harus tetap hijau.
PLTP Salak tersebut memasok kebutuhan tiga unit PLTP milik PLN dan tiga unit PLTP milik Chevron untuk pulau Jawa, Madura dan Bali.
Bila ditambah PLTP Chevron di Darajat, Garut, Jawa Barat maka total energi panas bumi yang dihasilkan Chevron di Indonesia adalah mencapai 636 megawatt atau 50 persen dari total produksi energi panas bumi di Indonesia.
ANTARA
:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.