Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil izin berangkat kembali ke Swiss pada Kamis hari ini setelah mengajukan izin selama ke luar negeri selama 10 hari pada 9 hingga 19 Juni 2022.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Wahyu Mijaya, mengatakan bahwa Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil kembali izin ke luar negeri.
"Pemprov Jabar sudah inisiatif kembali menyampaikan permohonan izin ke luar negeri dengan alasan penting, telah mendapatkan persetujuan (izin ke luar negeri) mulai tanggal 9 sampai 19 Juni," kata Wahyu di Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Kamis.
"Pak Gubernur sudah berangkat ke Swiss per hari ini, atas permintaan keluarga," kata dia.
Wahyu mengatakan bahwa selama Ridwan Kamil berada di luar negeri, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum ditunjuk menjadi pelaksana harian gubernur sampai Ridwan Kamil pulang ke Tanah Air.
Anak sulung Ridwan Kamil dengan Atalia Praratya, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, sebelumnya terseret arus Sungai Aare di Kota Bern, Swiss, pada 26 Mei 2022.
Mengenai perkembangan upaya untuk menemukan Eril, Wahyu mengatakan bahwa Kedutaan Besar RI di Swiss akan menyampaikan informasi jika ada informasi terbaru.
"Kami berharap dukungan doa lapisan masyarakat atas berkaitan atas proses pencarian Ananda Eril. Mudah mudahan ada informasi terbaru," kata Wahyu.
Sebelumnya, Ridwan Kamil berada di Swiss pada 26 Mei hingga 3 Juni 2022 untuk melihat langsung pencarian putra sulungnya, Emmeril yang hilang terseret arus sungai Aare, di Bern, Swass, pada 26 Mei 2022.
Namun, sampai izin cutinya menjelang berakhir, pada 3 Juni, putra sulungnya belum ditemukan.
Ridwan Kamil dan keluarga kembali ke Indonesia dan tiba di rumah dinasnya atau Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, pada Jumat (3/6) sekitar pukul 18.35 WIB.
Sementara itu, Polri belum menutup "Yellow Notice" atas nama Emmeril Khan Mumtadz, putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang hilang di Sungai Aare, Brin, Swiss, meskipun Ridwan Kamil dan keluarga sudah kembali ke Bandung.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Wahyu Mijaya, mengatakan bahwa Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil kembali izin ke luar negeri.
"Pemprov Jabar sudah inisiatif kembali menyampaikan permohonan izin ke luar negeri dengan alasan penting, telah mendapatkan persetujuan (izin ke luar negeri) mulai tanggal 9 sampai 19 Juni," kata Wahyu di Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Kamis.
"Pak Gubernur sudah berangkat ke Swiss per hari ini, atas permintaan keluarga," kata dia.
Wahyu mengatakan bahwa selama Ridwan Kamil berada di luar negeri, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum ditunjuk menjadi pelaksana harian gubernur sampai Ridwan Kamil pulang ke Tanah Air.
Anak sulung Ridwan Kamil dengan Atalia Praratya, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, sebelumnya terseret arus Sungai Aare di Kota Bern, Swiss, pada 26 Mei 2022.
Mengenai perkembangan upaya untuk menemukan Eril, Wahyu mengatakan bahwa Kedutaan Besar RI di Swiss akan menyampaikan informasi jika ada informasi terbaru.
"Kami berharap dukungan doa lapisan masyarakat atas berkaitan atas proses pencarian Ananda Eril. Mudah mudahan ada informasi terbaru," kata Wahyu.
Sebelumnya, Ridwan Kamil berada di Swiss pada 26 Mei hingga 3 Juni 2022 untuk melihat langsung pencarian putra sulungnya, Emmeril yang hilang terseret arus sungai Aare, di Bern, Swass, pada 26 Mei 2022.
Namun, sampai izin cutinya menjelang berakhir, pada 3 Juni, putra sulungnya belum ditemukan.
Ridwan Kamil dan keluarga kembali ke Indonesia dan tiba di rumah dinasnya atau Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, pada Jumat (3/6) sekitar pukul 18.35 WIB.
Sementara itu, Polri belum menutup "Yellow Notice" atas nama Emmeril Khan Mumtadz, putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang hilang di Sungai Aare, Brin, Swiss, meskipun Ridwan Kamil dan keluarga sudah kembali ke Bandung.
Baca juga: Ridwan Kamil tiba kembali di rumah dinas usai perjalanan dari Swiss
Baca juga: Polri belum tutup Yellow Notice Emmeril Khan Mumtadz
Baca juga: Keluarga Ridwan Kamil nyatakan ikhlas atas semua takdir Eril
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ridwan Kamil izin ke luar negeri hingga 19 Juni 2022