Bekasi (Antara Megapolitan) - Polresta Bekasi Kota, Jawa Barat, menangkap empat juru parkir Cafe STMJ Bekasi Timur atas tuduhan menganiaya seorang anggota TNI Angkatan Udara.
"Pelaku berinisial JH (20), TM (21), HN (19), dan RD (33) yang berprofesi sebagai juru parkir di cafe tersebut," kata kasubag Humas Polresta Bekasi Kota Iptu Puji Astuti di Bekasi, Kamis.
Kronologi kejadian bermula saat korban bernama Angga Sukma Kodarulloh (28) tengah meninggalkan cafe tersebut pada Minggu (17/1) pukul 03.45 WIB, lalu ditagih uang parkir oleh pelaku RD.
"Namun korban tidak mau meberikan uang parkir dan menyuruh RD meminta uang parkir kepada Danang yang merupakan kepala keamanan Cafe STMJ," katanya.
Sikap tersebut menyulut emosi rekan pelaku yang menarik tangan korban hingga terjatuh dari atas motor dan terjadi penganiayaan.
"Selanjutnya pelaku lainnya secara bersamaan menendang dan memukul korban dan salah satu pelaku memukul kepala korban dengan bongkahan cor semen hingga korban terjatuh," katanya.
Setelah korban terjatuh, kata dia, pelaku langsung menginjak-injak tubuh korban hingga mengalami luka robek di kepala, memar di wajah dan badan.
"Sebelumnya ada enam terduka pelaku yang kita tangkap, namun setelah dilakukan interogasi dan diperlihatkan kepada korban, empat orang tersebut yang diduga kuat sebagai pelaku" katanya.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti kejadian di antaranya pecahan semen cor yang menyerupai batu.
"Masih ada satu lagi pelaku buron atas nama Gomo sedang kita kejar," katanya.
Juru Parkir Penganiaya Aparat ditangkap
Kamis, 21 Januari 2016 22:31 WIB
Korban tidak mau meberikan uang parkir dan menyuruh RD meminta uang parkir kepada Danang yang merupakan kepala keamanan Cafe STMJ.