Bogor (Antara Megapolitan) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar mengingatkan para kepala desa untuk mengelola dana desa dengan penuh tanggung jawab, kehati-hatian, dan dioptimalkan untuk pembangunan di desa.
"Sesuai peraturan menteri, dana desa diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur di desa, seperti jembatan, jalan, air bersih dan lain-lainnya. Bukan untuk membangun kantor desa, ataupun membeli kendaraan operasional pemerintah desa, itu sudah menyalahi aturan," kata Marwan dalam pertemuan dengan para kades di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu.
Ia mengatakan, agar tidak terjadi kesalahan dalam pengelolaan dana desa, perlu dilakukan sosialisasi kepada seluruh kepala desa, seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor dengan menghadirkan ratusan kades yang baru dilantik kemarin.
"Sangat penting adanya tatap muka seperti ini, agar para kades memahami bagaimana mengelola dana desa, secara baik dan benar dan tidak asal-asalan," katanya.
Menurutnya, untuk membangun infrastruktur dan pembangunan di desa harus dilakukan melalui kegiatan padat karya dan tidak diperbolehkan melibatkan orang ketiga atau diproyekkan.
"Maksudnya, tenaga pekerjanya melibatkan warga desa, bahkan bila perlu bahan bakunya juga dibeli dari warga setempat," katanya.
Langkah ini, lanjut dia, dimaksudkan agar roda perekonomian masyarakat di pedesaan bisa berkembang dengan adanya pembangunan menggunakan dana desa.
"Karena tujuan dari adanya dana desa ini adalah untuk mensejahterakan rakyat dan memajukan seluruh desa di Indonesia," katanya.
Marwan juga mengingatkan, laporan resapan anggaran dana desa dan kegiatan yang telah dilakukan merupakan faktor penting yang harus diperhatikan oleh para kepala desa.
Dari laporan tersebut, menjadi bahan penilaian dan evaluasi, dapat melihat apakah desa tersebut berhasil atau tidak mengelola dana yang diberikan.
"Komitmen pemerintah membangun Indonesia lebih baik dimulai dari unsur terkecil yakni di desa," katanya.
Ia menambahkan pemerintah sedang mengupayakan dana desa akan diberikan langsung kepada pemerintah desa tanpa melalui pemerintah daerah dengan tujuan untuk mempercepat pembangunan di desa.
"Ke depan kita upayakan kedisiplinan para aparatur desa dan taat administratif," kata Marwan.
Sementara itu, Bupati Bogor Nurhayanti mengatakan kegiatan tatap muka yang dihadiri langsung Menteri Desa dengan para kepala desa se Kabupaten Bogor dapat memotivasi para pimpinan wilayah untuk bekerja keras meningkatkan pembangunan di masing-masing daerahnya.
"Diharapkan, program dana desa bisa menjadi solusi bagi Pemerintah Kabupaten Bogor dalam membangun 416 desa yang ada. Dan melalui tatap muka ini, para kades dapat memahani pengelolaan alokasi dana desa sebaik mungkin sesuai prosedur yang ada," katanya.
Mendes Ingatkan Penggunaan Dana Desa Lebih Optimal
Kamis, 7 Januari 2016 7:19 WIB
Tujuan dari adanya dana desa ini adalah untuk mensejahterakan rakyat dan memajukan seluruh desa di Indonesia.