Sukabumi (Antara Megapolitan) - Palang Merah Indonesia Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat berharap DPR RI untuk segera mensahkan Rancangan Undang-Undang Palang Merah yang hingga kini masih ada tarik ulur kepentingan.
"UU tentang Palang Merah penting bagi relawan baik dari sipil, Polri maupun TNI yang tengah menjalankan tugasnya di daerah rawan konflik maupun bencana untuk melindungi mereka dari hal yang tidak diinginkan," kata Humas PMI Kabupaten Sukabumi, Atep Maulana kepada Antara di Sukabumi, Senin.
Menurutnya, RUU yang telah masuk dalam progam legislasi nasional (Prolegnas) pada 2012 itu dinilai jalan di tempat, karena ada dugaan politik yang salah satunya ketua panitia khusus RUU tersebut berusaha menunda-nunda pembahasan sehingga hingga kini tidak terselesaikan.
Bahkan, seluruh relawan PMI di Indonesia telah melakukan berbagai upaya seperti penggalangan tanda tangan, membuat petisi hingga aksi turun ke jalan, namun belum membuahkan hasil.
Maka dari itu, PMI Kabupaten Sukabumi bersama relawan PMI lainnya di Indonesia sepakat, agar RUU tentang Kepalangmerahan ini bisa segera disahkan menjadi UU yang definitif dan jangan sampai lembaga kemanusiaan ini tersusupi oleh muatan politis yang hanya ingin mengambil keuntungan saja.
Sesuai konvensi Jenewa dan Statuta Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah di setiap negara hanya diperbolehkan satu lambang saja. Maka dari itu, lambang tersebut tidak boleh digunakan oleh siapapun untuk tujuan apapun dan RUU tersebut harus disahkan sehingga lambang PMI sekarang tidak disalahgunakan," tambahnya.
Atep mengatakan PMI Kabupaten Sukabumi bersalam relawan PMI lainnya di Indonesia telah sepakat untuk terus mendorong agar DPR RI bisa segeran mensahkan RUU itu menjadi UU, agar relawan PMI baik dari kalangan militer dan nonmiliter yang tengah bertugas dan menggunakan lambang palang merah tidak menjadi korban lagi.
Karena hingga kini masih ada saja relawan yang menjadi korban seperti ditembak atau dianiaya saat menjalankan tugasnya yakni operasi kemanusiaan di daerah atau negara konflik.
Untuk itu, dengan adanya UU Kepalangmerahan diharapkan relawan yang tengah menjalankan aksi kemanusiaan bisa terlindungi khususnya oleh UU.
PMI Sukabumi Harapkan DPR Sahkan RUU Palang Merah
Senin, 4 Januari 2016 18:29 WIB
UU tentang Palang Merah penting bagi relawan baik dari sipil, Polri maupun TNI yang tengah menjalankan tugasnya di daerah rawan konflik maupun bencana...