Kabupaten Bogor (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menetapkan besaran zakat fitrah di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 1443 Hijriah senilai Rp37.500.
Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan di Cibinong, Bogor, Jumat, menyebutkan bahwa besaran tersebut sesuai Surat Edaran Ketua Baznas Provinsi Jawa Barat nomor 236/BAZNAS-JABAR/IV/2022 tentang besaran zakat fitrah di kota dan kabupaten se-Jawa Barat.
Iwan mengaku telah mendorong aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk membayar zakat fitrah dan zakat mal di Baznas.
"Mudah-mudahan tahun ini dan seterusnya bisa lancar, dan target pembangunan Bogor Berkeadaban bisa tercapai terlebih adanya program dari Baznas," kata Iwan.
Baca juga: Besaran zakat fitrah di Kabupaten Bekasi ditetapkan Rp45 ribu
Baca juga: Baznas Depok tetapkan besaran zakat fitrah 2022 senilai Rp45 ribu
Ia juga mengapresiasi Baznas yang meluncurkan Program Bedah Mushala, karena dinilai dapat mendorong terwujudnya salah satu visi misi Pemkab Bogor yakni Bogor Berkeadaban dan Bogor Membangun.
"Memang perlu kolaborasi dan sinergi untuk mewujudkan Kabupaten Bogor Berkeadaban, salah satunya melalui program luar biasa ini," katanya.
Ia mencatat, ada 2.232 masjid dan 1.572 mushala di Kabupaten Bogor. Ia berharap, melalui program bedah mushala, seluruh mushala dan masjid yang rusak di Kabupaten Bogor bisa direnovasi.
"Ini hanya salah satu contoh, mungkin ada lagi mushala-mushala yang perlu dibantu oleh kita semua baik dari Baznas maupun Pemerintah Kabupaten Bogor, CSR atau dana sosial lainnya. Untuk itu saya minta lakukan pendataan pertama kiai atau ustad yang belum diberi insentif, kedua marbot dan ketiga masjid dan mushala yang rusak," tuturnya.
Baca juga: Bupati Bogor ingatkan Baznas dalam penggunaan dana zakat
Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Bogor KH Lesmana menambahkan, bantuan yang diberikan untuk bedah mushala telah dimanfaatkan dengan baik dan sudah dilaksanakan mencapai 60 persen dengan target selesai pada bulan Ramadhan ini.
"Bantuan yang kami berikan ini betul-betul dilaksanakan dengan baik, bangunannya bagus, masyarakatnya luar biasa. Kami sangat bangga atas nama Baznas, sudah terbangun mushala walaupun kecil mungil, tapi airnya bersih, tempatnya nyaman, luar biasa," ujarnya.
Baznas tetapkan besaran zakat fitrah Kabupaten Bogor senilai Rp37.500
Jumat, 8 April 2022 22:00 WIB
Mudah-mudahan tahun ini dan seterusnya bisa lancar, dan target pembangunan Bogor Berkeadaban bisa tercapai terlebih adanya program dari Baznas.