Subang, (Antara Megapolitan) - Aparat kepolisian dari Satlantas Polres Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, melalui Operasi Zebra Lodaya 2015 menilang sekitar 5.200 pengendara sepeda motor dan mobil karena melakukan pelanggaran lalu lintas.
"Ribuan pengendara itu ditindak saat petugas melakukan Operasi Zebra Lodaya 2015 selama 22 Oktober hingga 4 November 2015," kata Kapolres Subang AKBP Agus Nurpatria, saat dihubungi di Subang, Minggu.
Ia menjelaskan, jumlah pelanggaran lalu lintas selama operasi yang digelar selama dua pekan, mencapai 5.200 pengendara itu cukup banyak. Sebab pada operasi yang sama tahun sebelumnya, hanya ada 3.100 orang yang ditindak karena melakukan pelanggaran lalu lintas.
Menurut dia, ribuan pelanggaran lalu lintas tersebut didominasi pengguna kendaraan roda dua atau sepeda motor, mencapai lebih dari 4.000 pelanggar.
"Jenis pelanggarannya beragam, seperti tidak memakai helm standar, tidak menyalakan lampu besar, dan kelengkapan surat-surat kendaraan," katanya.
Catatan Unit Satlantas Polres Subang menyebutkan, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm sebanyak 550 orang, dan yang tidak membawa kelengkapan surat-surat mencapai 2.969 pengendara.
Selanjutnya, pengendara yang tidak menyalakan lampu besar sebanyak 106 orang, pengendara yang melintas dengan melawan arus 141 orang.
Selain itu ada pula pengendara sepeda motor yang boncengan lebih dari satu orang, sebanyak 76 orang.
Kemudian untuk pengendara roda empat atau mobil yang ditilang di antaranya tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt) sebanyak 295 pelanggar, dan yang melebihi kapasitas muatan 161 pelanggar.
Kemudian pelanggaran marka jalan atau menyalip sebanyak 47 pelanggar, serta pengendara mobil yang melawan arus mencapai 34 pelanggar.
Polres Subang Tilang Sekitar 5.200 Pengendara
Minggu, 8 November 2015 17:28 WIB
Ribuan pengendara itu ditindak saat petugas melakukan Operasi Zebra Lodaya 2015 selama 22 Oktober hingga 4 November 2015.