Bogor, (Antara Megapolitan) - Temu Pusaka Indonesia ke-11 yang diselenggarakan oleh Badan Pelestarian Pusaka Indonesia (BPPI) di Kota Bogor, Jawa Barat menghasilkan Deklarasi Bogor yang berisikan empat poin penting tentang upaya pelestarian.
Deklarasi Bogor dirumuskan dan dihasilkan dalam pertemuan hari ke dua Temu Pusaka Indonesia ke-11 yang dilaksanakan di Balai Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu.
"Deklarasi Bogor menjadi salah satu poin penting dalam pelaksanaan Temu Pusaka Indonesia 2015," kata Ketua Panitia Temu Pusaka Indonesia 2015 Soehartini Sekartjakrarini.
Ia mengatakan, Deklarasi Bogor memuat rencana aksi pelestarian kota pusaka yang akan dikembangkan sebagai gerakan nasional yang didukung oleh semua lapisan masyarakat, pemerintah maupun dunia usaha.
"Aksi pelestarian ini dilakukan melalui empat langkah yakni melalui pendidikan, melalui kebijakan, melalui kerja sama dan melalui pendanaan," kata Soehartini.
Soehartini menyebutkan empat langkah Deklarasi Bogor yakni pertama pendidikan pusaka yang telah dirintis perlu terus dikembangkan melalui pendidikan formal dan non formal.
Ke dua, kebijakan diharapkan menjadi panduan praktis dan pendampingan serta advokasi pelestarian perlu ditegaskan dalam peraturan perundangan baik tingkat nasional maupun daerah.
Deklarasi Bogor ke tiga mengamanatkan jejaring lokal, nasional dan internasional perlu diperkuat melalui kerja sama antarpemangku kepentingan dan pembinaan, koordinasi dan pengawasan.
"Deklarasi ke empat, mengamanatkan pendanaan pelestarian dari masyarakat perlu segera dihimpun melalui kelompok filantropi pendukung gerakan pelestarian berupa dana abadi pelestarian dan sumbangan lainnya dari masyarakat," kata Soehartini.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengibaratkan pelestarian Kota Pusaka erat kaitannya dengan tata kelola kota yang bertujuan menjaga dan melestarikan apa yang sudah dimiliki untuk masa depan masyarakat.
"Kota Bogor memiliki prinsip ke depan yang sama dengan upaya pelestarian Kota Pusaka. Oleh karena itu, pentingnya menata kota dengan sistematis dan hal-hal paling penting adalah aspek perencanaan kota," katanya.
Bima menyatakan siap untuk mengawal Kota Pusaka sebagai upaya pelestarian dan menjaga tata kelola kota yang lebih tertib, dan ramah lingkungan, mendorong perekonomian.
"Kota Bogor siap untuk mengawal Kota Pusaka ini dan kita sedang berbenah untuk menata kota," katanya.
Kota Bogor, menjadi tuan rumah kegiatan Temu Pusaka Indonesia 2015 yang diselenggarakan oleh Badan Pelestarian Pusaka Indonesia (BPPI) pada 9 hingga 11 Oktober.
"Temu Pusaka Indonesia 2015 sebagai ajang bertukar pikiran dan saling menguatkan berbagai gagasan dan pengalaman pelaksanaan kegiatan pelestarian untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia," kata Ketua BPPI Catrini Kubontubuh.
Catrini mengatakan, Temu Pusaka Indonesia ke XI ini diharapkan akan semakin menggairahkan masyarakat secara bersama-sama bergotong royong, memahami, melestarikan dan mendayagunakan kekayaan pusaka alam, budaya dan saujana yang akan menjadi modal dasar mencapai kesejahteraan dengan membangun kualitas kehidupan bangsa di masa kini dan mendatang yang lebih baik.
"Sasaran dari kegiatan ini, terwujudnya sinergitas kebijakan, program dan kegiatan pelestarian pusaka Indonesia," katanya.
Temu Pusaka Indonesia Hasilkan Deklarasi Bogor
Sabtu, 10 Oktober 2015 21:45 WIB
Deklarasi Bogor menjadi salah satu poin penting dalam pelaksanaan Temu Pusaka Indonesia 2015.