Bogor, (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor Jawa Barat menutup tempat hiburan malam (THM) selama bulan Suci Ramadhan hingga H+3 Lebaran 2015 atau Idul Fitri 1436 Hijriah.
"Surat edaran penutupan THM sudah diterbitkan kemarin, tidak boleh beroperasi sejak kemarin sampai H+3 lebaran," kata Sekretaris Daerah Pemkot Bogor Ade Syarif Hidayat di Bogor, Rabu.
Ade menyebutkan surat edaran penutupan THM itu ditembuskan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selaku pihak yang melakukan pengawasan terhadap peraturan pemerintah. Surat tersebut diedarkan ke sejumlah tempat hiburan malam yang ada di Kota Bogor.
Selain menerbitkan surat edaran penutupan THM selama Ramadhan, Pemkot Bogor juga membentuk tim gabungan yang terdiri dari unsur pemerintah yaitu Kesbangpol, Satpol PP dan jajaran kepolisian.
"Tim gabungan ini akan melakukan patroli saat Ramadhan, kita akan evaluasi tempat hiburan malam mana saja yang melanggar aturan, sanksi tegas disiapkan untuk pelanggar aturan," katanya.
Menurut Ade, sanksi tegas yang akan diberikan selain penutupan, juga surat teguran tertulis. Jika pelanggaran dilakukan lebih dari tiga kali, izin usaha akan dicabut.
"Sanksi moral dari masyarakat juga akan dikenakan," katanya.
Ade menyebutkan bulan Ramadhan hendaknya menjadi ajang untuk memperbaiki diri dan bertolerasi. Ia meminta masyarakat saling menghormati umat yang sedang menjalankan ibadah puasa.
"Selama ini THM sudah buka terus sampai 11 bulan, apa salahnya selama satu bulan penuh di Ramadhan ini tutup, untuk menghormati umat Islam yang menjalankan ibadah puasa," katanya.
THM yang dilarang beroperasi selama bulan Ramadhan di antaranya diskotik, tempat biliar, karaoke dan arena adu ketangkasan.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Pemkot Bogor Eko Prabowo menyebutkan selama bulan Ramadhan pihaknya akan meningkatkan pengawasan di masyarakat. Baik pengawasan tempat hiburan malam, pasar tumpah, hingga gangguan keamanan dan ketertiban seperti "sahur on the road".
"Bulan puasa bukan jadi ajang untuk kita menurunkan kinerja, tetapi akan kita optimalkan kinerja petugas untuk mengawasi segala yang menjadi tugas Satpol PP," katanya.
Pemkot Bogor Tutup Hiburan Malam Hingga Lebaran
Rabu, 17 Juni 2015 16:13 WIB
Surat edaran penutupan THM sudah diterbitkan kemarin, tidak boleh beroperasi sejak kemarin sampai H+3 lebaran.