Sukabumi, (Antaranews Bogor) - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sukabumi, Kabupaten Sukabumi memburu penyebar video asusila warga Ciwaru, Kecamatan Ciemas yang berjudul "Asli Anak Ciwaru Ciemas Sukabumi".

"Kami sudah mendapatkan identitas penyebar video mesum itu dan saat ini anggota dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Sukabumi tengah mengejar daftar pencarian orang (DPO) itu," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Galih Wisnu Pradipta kepada Antara, Kamis.

Menurut Galih, selain memburu penyebar video berdurasi sekitar 15 menit tersebut pihaknya sudah menetapkan tersangka kepada pelaku pria yang beradegan mesum tersebut yakni Dinar (25) warga Kampung Jalan Cagak, Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas berprofesi sebagai nelayan. Namun, setelah ditangkap warga pelaku melarikan diri dan saat ini juga masih dalam pengejaran.

Untuk pelaku wanita sudah dimintai keterangan dan dikembalikan ke orang tuanya karena masih berstatus sebagai korban. Keterangan yang didapat dari hasil pemeriksaan tersebut, si pelaku wanita dipaksa untuk beradegan mesum dan di bawah ancaman, selain itu diperas oleh tersangka.

Namun, karena tidak menuruti kemauan tersangka dan DPO akhirnya video tersebut diunggah dan disebar melalui situs Youtube. Namun, pihaknya masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap modus di balik penyebaran video mesum yang sempat menggemparkan warga sekitar.

"Walaupun video itu sudah dihapus di Youtube, tetapi kami tetap akan menelusurinya dan segera menangkap otak pelaku penyebaran video porno ini. Dan untuk sementara, baru dua orang yang kami tetapkan menjadi tersangka yakni pelaku pria pada video itu dan pengunggah video tersebut," katanya.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014