Bogor, (Antaranews Bogor) - Peneliti IPB Dr Suryo Wiyono mengaku kesulitan untuk mencairkan dana Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) karena prosedurnya yang sangat rumit.

"Saking ribetnya, kita kadang malas sendiri untuk mengurusnya, karena penelitian belum dimulai sudah dibikin pusing sama persyaratan untuk mencairkan dana BOPTN itu," kata Suryo yang juga Dosen Proteksi Tanaman IPB kepada Antara usai kunjungan dari pendampingan petani di Provinsi Banten, Rabu.

Suryo mengatakan, sulitnya mengakses dana BOPTN terjadi selama kurun dua tahun terakhir ini. Berbagai persyaratan harus dipenuhi untuk mencairkan dana bantuan pendidikan tersebut.

Meskipun telah mengurus secara persyaratan administrasi, dana tersebut juga belum tentu cair langsung, harus menunggu mekanisme pencairan yang kadang membutuhkan waktu hingga satu bulan.

"Pernah tahun 2013 mengajukan untuk perawatan mobil klinik tanaman IPB sebesar Rp15 juta, prosedurnya bertele-tele, harus ada keterangan dari pihak bengkel," katanya.

Padahal kata dia pihak bengkel belum tentu bisa mengeluarkan administrasi tersebut. Karena ribet, batas waktu sudah habis, jadi pengajuan sudah kadaluarsa dan tidak bisa digunakan, hasilnya mobil klinik tidak diservice.

Tidak hanya itu, lanjut Suryo, ribetnya prosedur pencairan dana BOPTN tersebut membuat sejumlah peneliti harus "menalangi" terlebih dahulu biaya penelitiannya.

"Terkadang tidak bisa di"rembes" (mengganti uang yang sudah dikeluarkan), jadi peneliti rugi sendiri," kata Suryo.

Selain itu, kendala lain dalam pencairan dana BOPTN, lanjut Suryo adalah dana yang keluar atau sudah cair tidak rigid atau dikeluarkan tidak secara sekaligus.

"Padahal untuk penelitian kadang ada dana yang tidak terduga," kata Suryo.

Suryo berharap kedepan pemerintahan Joko Widodo, posisi Menteri Pertanian dan Menteri Keuangan harus benar-benar memahami kebutuhan perguruan tinggi negeri. Sehingga para dosen dan peneliti tidak lagi dibebankan dengan prosedur administrasi penelitian yang merepotkan.

Menurut Suryo, sulitnya administrasi pencairan dana BOPTN tersebut juga berkaitan dengan upaya pemerintah memberantas korupsi. Akan tetapi, prosedur yang tidak efisien membuat gairan dunia pendidik menjadi menurun.

"Kalau akses dipersulit kita capek sendiri, ya mau apalagi, stop penelitian. Atau kalau butuh dana jalin kerja sama dengan asing yang lebih mengutamankan implementasi di lapangan bukan penyerapan seperti yang diterapkan di Indonesia," kata Suryo.

IPB merupakan satu dari 94 institusi perguruan tinggi negeri yang mendapat BOPTN dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam rangka menjaga kelangsungan proses belajar mengajar di PTN tersebut.

BOPTN ditujukan untuk menutupi kekurangan biaya operasional di PTN sebagai akibat dari adanya uang kuliah tunggal (UTK) yang bertujuan meringankan beban mahasiswa terhadap biaya kuliah yang terus meningkat sebelumnya.

Pewarta: Laily Rahmawati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014