Pemerintah Kabupaten Bogor Jawa Barat kembali membuka setiap tempat ibadah mulai besok, Jumat (5/6) bersamaan dengan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional.

"Besok Insya Allah masyarakat bisa Shalat Jumat dengan aturan protokol kesehatan yang ketat agar masyarakat juga paham akan bahaya virus," ujar Bupati Bogor Ade Yasin usai rapat di kantornya Cibinong Kabupaten Bogor, Kamis.

Baca juga: Masjid di Komplek Pemda Cibinong belum gelar Shalat Jumat

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu meminta agar setiap Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) mengumumkan agar para jamaah mematuhi protokol kesehatan demi mengantisipasi penularan virus corona baru (COVID-19).

"Waktu pengumuman dilakukan sebelum mengumandangkan azan, digunakan untuk pengarahan terkait COVID-19 dan protokol kesehatan," terangnya.

Baca juga: MUI Bogor imbau umat islam tetap shalat berjamaah di masjid

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor KH Ahmad Mukri Aji mengingatkan para jamaah untuk tetap menjaga jarak atau physical distancing saat shalat berjamaah.

"Menjaga jarak antar jamaah minimal 1,5 meter. Jamaah Shalat Jumat adalah warga setempat yang berdomisili di sekitar masjid dan mushalla," jelasnya.

Baca juga: Ada doa qunut diselipkan pada Shalat Jumat di Bogor untuk usir wabah

Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Bogor Jawa Barat menerapkan PSBB proporsional secara parsial mulai Jumat (5/6).

Pada perpanjangan PSBB selama 14 hari kali ini pengawasan diperketat di sejumlah wilayah yang memiliki risiko tinggi penularan virus corona. Sedikitnya ada 23 desa yang menjadi pusat konsentrasi atau episenter penularan.
   

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020