Bekasi, (Antaranews Bogor) - Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Jawa Barat, mencatat sedikitnya lima lokasi perlintasan transportasi publik yang saat ini terganggu oleh keberadaan pedagang liar.

"Keberadaan pedagang liar itu membuka lapak di bahu jalan sehingga mengakibatkan kemacetan lalu lintas," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Supandi Budiman di Bekasi, Sabtu.

Ia menyebutkan sejumlah lokasi tersebut, yakni Jalan Ir. H. Djuanda di sekitar area Pasar Baru, Jalan Pondokgede-Pekayon depan Atrium Pondokgede, Jalan I Gusti Ngurah Rai, Pasar Baru Kranji Kecamatan Bekasi Barat, dan Pasar Bantargebang.

Menurut Supandi Budiman, keberadaan pedagang di lokasi itu telah melanggar Perda K3 sehingga ditindaklanjuti pihaknya dengan berkoordinasi kepada Satuan Polisi Pamong Praja setempat.

"Satpol PP sudah menjadikan lima kawasan itu sebagai target operasi sepanjang tahun ini. Bahkan, beberapa di antaranya sudah mulai ditertibkan," katanya.

Salah satu kawasan yang ditertibkan adalah Jalan Ir. H. Djuanda mulai dari depan Pasar Baru hingga ke Jalan Arteri M. Yamin yang menghubungkan utara dan selatan.

"Ada 800 PKL yang kita tertibkan di jalur itu setelah selama lebih dari 20 tahun kawasan itu dikuasai pedagang," katanya.

Menurut dia, pihaknya telah mengembalikan fungsi jalan sebagai akses transportasi publik dengan pengecoran jalan dan pengerukan drainase.

"Satu per satu akan kita tuntaskan masalah ini. Mudah-mudahan dalam 2014 semuanya bisa ditangani," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014