DPRD Kabupaten Karawang, Jawa Barat, sepakat untuk melakukan refocusing anggaran DPRD Karawang sekitar Rp10 miliar untuk membantu penanganan pencegahan COVID-19.

Ketua DPRD setempat Pendi Anwar, di Karawang, Rabu, mengatakan anggaran itu bersumber dari anggaran belanja makan minum, kunjungan kerja, perawatan gedung, kegiatan reses, dan belanja bimbingan teknis dewan.

Anggaran yang bersumber dari kegiatan-kegiatan tersebut dialihkan untuk membantu Pemerintah Kabupaten Karawang menangani penyebaran COVID-19.

Baca juga: PDAM Tirta Tarum Karawang diminta bebaskan tagihan air masyarakat kurang mampu
Baca juga: Perusahaan di Karawang diminta jamin kesehatan karyawan
Baca juga: Disperindag Karawang berikan data pelaku UMKM penerima bansos

Menurut dia, kesepakatan DPRD Karawang melakukan refocusing anggaran sekitar Rp10 miliar untuk membantu penanganan COVID-19 berdasarkan atas hasil rapat internal Badan Anggaran DPRD Karawang.

“Kami telah menyepakati untuk memangkas sejumlah anggaran di DPRD sebesar Rp10 miliar untuk membantu penanganan COVID-19,” kata Pendi.

Seiring dengan dilakukannya refocusing anggaran DPRD Karawang, maka hingga Juni 2020 tidak akan ada kegiatan belanja makan minum, kunjungan kerja, perawatan gedung, kegiatan reses, dan belanja bimtek dewan.

Ia mengakui hasil refocusing anggaran sekitar Rp10 miliar DPRD Karawang itu cukup besar. Bahkan berada di tiga besar setelah Dinas Pekerjaan Umum dan Perumaha Rakyat serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Karawang. 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020