Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Jawa Barat akan mengoperasikan pelayanan informasi medis jarak jauh atau telemedis, bagi warga yang ingin berkonsultasi terkait kondisi kesehatannya, khususnya yang mengalami gejala COVID-19.

"Nantinya warga bisa menghubungi Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok, Sidik Mulyono di Depok, Sabtu.

Baca juga: Cegah COVId-19, Pemkot Depok sementara melarang kegiatan keagamaan berjamaah
Baca juga: Ini cerita tiga pasien COVID-19 asal Depok yang telah berhasil sembuh

Sidik mengatakan sudah berhasil melakukan uji coba telemedis melalui panggilan 112. Nanti nomor ini akan kita fungsikan bagi warga yang ingin mengetahui kondisi kesehatan mereka, khususnya terkait COVID-19.

Dikatakannya jika rumah sakit sudah penuh semua, maka masyarakat diimbau agar bisa melakukan perawatan secara mandiri, serta menghubungi 112 jika membutuhkan konsultasi medis.

Baca juga: Pemkot Depok ungkap ada empat warganya positif COVID-19

Guna merealisasikan rencana ini, kata Sidik, pihaknya menjalin kerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Nantinya, ada sejumlah dokter yang bersiaga 24 jam yang bertugas sebagai konsultan telemedis.

"Mohon doanya dalam waktu dekat telemedis ini bisa segera kita realisasikan. Setelah berkoordinasi dengan IDI untuk sumber daya dokternya," katanya.*

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020