Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat berhasil mempertahankan predikat B hasil evaluasi penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2019. Predikat ini merupakan kali ketiga secara berturut-turut dengan jumlah nilai yang semakin meningkat tiap tahunnya.

Atas predikat ini Pemkab Bekasi mendapat penghargaan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo yang diterima Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja di Radisson Golf dan Convention Resort, Batam, Senin (10/2/2020).

"Alhamdulillah Pemkab Bekasi memperoleh kenaikan penilaian evaluasi oleh Kemenpan-RB. Terima kasih kepada seluruh ASN dan karyawan yang bertugas. Mari kita tingkatkan kembali efektifitas kinerja kita," kata Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja di Cikarang, Selasa (11/2/2020).

Baca juga: Jawa Barat raih predikat A SAKIP wilayah I

Eka mengatakan meski telah mendapat predikat B dari evaluasi SAKIP tahun 2019 namun masih ada tantangan besar ke depannya sehingga pembenahan kualitas kinerja masih akan terus dilakukan.

"Predikat B ini artinya kita sudah melakukan pembenahan sistem atau pembenahan kualitas kerja kita. Ini tentunya akan terus kita lakukan perbaikan-perbaikan dalam berbagai sektor," katanya.

Kepala Bagian Organisasi pada Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi Iis Sandra mengatakan di Jawa Barat hanya ada enam kabupaten/kota yang mendapat predikat BB dari evaluasi SAKIP 2019. Ia berharap penilaian terhadap Pemkab Bekasi dapat lebih baik lagi.

"Di daerah lain juga masih banyak yang CC. Tentunya itu menjadi cambuk juga bagi kita untuk memperbaiki kinerja Kabupaten Bekasi," ucapnya.

Baca juga: Nilai akuntabilitas kinerja instansi Pemkab Bekasi naik

Menurut dia dengan predikat ini Pemkab Bekasi dinyatakan telah menunjukkan kinerja yang baik dilihat dari tingkat efektifitas dan efisiensi penggunaan anggaran yang tercermin dari capaian kinerja, kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada hasil.

"Mendapatkan predikat B ini merupakan prestasi karena kita sudah melakukan pembenahan sistem," katanya.

Baca juga: Pemkab Bekasi akan segera perbaiki SD Samudrajaya 04

Nilai akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah Kabupaten Bekasi mengalami tren kenaikan dari tahun ke tahun mulai dari 50 atau setara dengan predikat CC pada tahun 2016 menjadi 61,79 di tahun selanjutnya hingga 62,74 di tahun 2018 dan 64 pada 2019.

"Predikat yang diperoleh tahun 2019 walaupun sama dengan capaian predikat tahun 2018 dan 2017 tapi dari skor atau bobot nilainya naik. Tentunya ke depan kita berharap bisa naik peringkat jadi BB atau skor di atas 70, ya syukur-syukur bisa A," kata Iis.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020