Bekasi (Antaranews Bogor) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mulai mendistribusikan dana tunjangan sertifikasi sebesar Rp41 miliar kepada 4.220 guru di wilayah setempat.

"Tahapan prosedurnya memang panjang, sehingga baru bisa dicairkan sekarang. Namun pencairan ini sudah sesuai dengan arahan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yakni selambat-lambatnya 30 April 2014," kata Kepala Bidang Bina Program Dinas Pendidikan Kota Bekasi Agus Enap, Rabu.

Dana sertifikasi yang disalurkan kali ini merupakan pembayaran untuk triwulan pertama tahun 2014, yakni untuk Januari, Februari, dan Maret.

Menurut dia, dana tunjangan ini baru diterima dari pemerintah pusat pada April 2014 lalu.

"Kami sama sekali tidak berniat memperlambat pencairan atau mengendapkan dana ini hingga membuat guru-guru resah. Namun dananya memang baru cair karena banyak tahapan prosedur yang mesti dilewati," katanya.

Begitu tahapan prosedurnya dilewati, dana itu pun segera didistribusikan kepada para guru melalui bendahara Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

Agus berharap, dengan cairnya tunjangan ini, para guru bisa lebih termotivasi untuk meningkatkan kinerjanya demi meningkatkan mutu pendidikan.

"Para guru harus seimbang dalam membagi manfaat tunjangan ini, antara untuk meningkatkan kesejahteraan diri juga keluarga dengan peningkatan kinerja," katanya.

Sementara bagi guru-guru yang belum lulus sertifikasi, Disdik Kota Bekasi terus mendorong melalui data pokok pendidik.

"Namun mereka juga harus aktif, rajin membaca aturan, juga `melek` teknologi, sehingga bisa berhasil lolos pada sertifikasi berikutnya," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014