Sukabumi (Antaranews Bogor)- Tertukarnya surat suara calon legislatif DPR RI daerah pemilihan Jawa Barat IV Kota/Kabupaten Sukabumi dengan dapil Jabar IV Kota Depok dan Kota Bekasi Partai Gerindra menyerahkan solusinya ke KPU.

"Adanya kasus seperti ini Partai Gerindra sudah mengambil sikap dengan menyerahkan seluruhnya mekanisme pelaksana pemungutan suara kepada pihak penyelenggara pemilu yakni KPU setempat," kata Ketua DPP Partai Gerindra Heri Gunawan kepada Antara, Kamis.

Menurut Herin dari informasi yang masuk ke partainya ada sebanyak 101 tempat pemungutan suara yang surat suara DPR nya tertukar dengan daerah lain dengan rincian 96 TPS di Kota Sukabumi dan 5 TPS di Kabupaten Sukabumi.

"Jika nantinya KPU memutuskan untuk kembali melakukan pemungutan suara di 101 TPS tersebut pihaknya siap melaksanakannya dan jika tidak Partai Gerindra akan tetap menghargainya," katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan jika KPU menetapkan pemungutan suara ulang maka tidak akan ada yang dirugikan malah akan ada partai atau caleg yang diuntungkan khususnya partai-partai besar yang masuk tiga besar, karena warga akan lebih memilih partai yang sudah pasti menang.

"Maka dari itu kami tegaskan Partai Gerindra merupakan partai yang taat dengan hukum dan kasus tertukarnya surat suara ini merupakan kesalahan dari KPU dan yang harus memperbaikinya juga harus KPU, sehingga apapun keputusannya kami akan mengikuti," tambahnya.

Caleg DPR RI Partai Gerindra dengan nomor urut 2 ini, jika nanti hasil pada pemungutan suara ulang suara partainya menjadi kalah dengan partai lain, menurutnya itu sudah resiko dalam bersaing di pemilihan legislatif ini dan akan menerimanya dengan lapang dada.

Namun di sisi lain, banyaknya TPS yang tertukar surat suaranya itu harus menjadi tanggung jawab sepenuhnya pihaknya penyelenggara pemilu dan jangan sampai menyalahkan pihak lain, karena kasus ini murni karena sumber daya manusianya, karena sebelum didistribusikan ke TPS, surat suara tersebut disortir dahulu.

"Seharusnya pada saat sortir itu, petugas yang diperbantukan lebih teliti lagi walaupun waktu sortir sudah mepet. Jika teliti, maka kasus ini tidak akan terjadi atau setidaknya diminimalisir," kata Heri.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014