Sebanyak 90 orang dari kalangan milenial mengikuti Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) yang diadakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, di Balai Uji Terap Teknik dan Metode Karantina Pertanian Kabupaten Bekasi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi Syaiful Bachri mengatakan SKPP dilaksanakan secara serentak se-Indonesia di mana Jawa Barat menjadi "pilot project" pelaksanaannya.

"Kabupaten/kota se-Jawa Barat melakukan SKPP serentak pada bulan November," katanya di Cikarang, Senin.

Baca juga: Bawaslu Bekasi rilis ada 1.763 TPS rawan

Pada kegiatan ini seluruh peserta yang aktif di organisasi kepemudaan tersebut ditekankan mengikuti seluruh kegiatan secara serius karena pada akhir SKPP akan ada penilaian yang menyatakan lulus atau tidak.

"Pada akhir sekolah pengawasan ini nantinya peserta juga akan mendapatkan sertifikat kelulusan. Itu sebagai bukti bahwa mereka telah melewati proses pembelajaran sekolah kader pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Bekasi," katanya.

Baca juga: Bawaslu Bekasi patroli antisipasi potensi kecurangan Pemilu 2019

Dari 90 peserta SKPP, menurut dia, 65 orang di antaranya merupakan pria dan sisanya perempuan. Penjaringan peserta dilakukan melalui seleksi administrasi dan wawancara sejak 13 November 2019.

"SKPP ada tiga tingkatan, yaitu tingkat dasar, tingkat menengah, dan tingkat lanjutan," katanya.

Jika peserta dinyatakan lulus pada SKPP saat ini dan ingin melanjutkan ke tahapan berikutnya akan difasilitasi oleh Bawaslu Kabupaten Bekasi atau Bawaslu Provinsi Jawa Barat.

Baca juga: Bawaslu Bekasi sebar pengawas ke 7.951 TPS

"SKPP ini dilakukan dengan tujuan untuk melaksanakan fungsi pendidikan Bawaslu dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam hal pengawasan pemilu," katanya.

"Dengan program SKPP ini diharapkan dapat menjaring kader-kader muda sebagai ujung tombak pengawasan pemilu. Serta dapat bersinergi dengan Bawaslu Kabupaten Bekasi untuk mewujudkan pemilu yang jujur dan adil," kata Syaiful.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019