Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kota Depok membuka tempat pelayanan baru di pusat perbelanjaan Depok Town Square (Detos) bagi masyarakat yang ingin mengurus paspor.

"Kami tentunya ingin meningkatkan kinerja untuk itu kami mendekatkan diri dengan masyarakat agar bisa memberikan pelayanan lebih optimal," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok Agung Wibowo, usai acara peresmian Unit Layanan Paspor (ULP) di Detos Town Square, Depok, Kamis.

Baca juga: Pemkot Depok komitmen penuhi semua hak anak

Hadir dalam acara tersebut Sekjen Kementerian Hukum dan HAM, Bambang Rantam, Dirjen Imigrasi Ronny F. Sompie, Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna dan lainnya.

Agung menjelaskan pelayanan tersebut adalah untuk membuat baru ataupun pergantian paspor. ULP ini buka setiap Senin sampai Jumat. Jam operasional dari pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB.

"Jadi masyarakat tak perlu lagi jauh-jauh ke Kantor Imigrasi. Bisa mengurus paspor sambil jalan-jalan berbelanja," katanya.

Baca juga: Pemkot Depok targetkan sertifikasi 93 bidang aset daerah

Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna mengapresiasi langkah yang diambil oleh Imigrasi Kota Depok untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

"Pelayanan publik di mal ini baru pertama kali, kami tentu mendukungnya," katanya.

Untuk itu kata dia pihaknya juga berencana membuka palayanan publik di mal seperti pelayanan publik di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok.

"Dengan adanya pelayanan di mal maka tentunya akan memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai kartu identitas," katanya.

Baca juga: Pradi: Peran pers strategis sukseskan pembangunan

Untuk merealisasikan rencana tersebut pihaknya akan meningkatkan kerja sama dengan pihak swasta. Semua itu dimaksudkan untuk memudahkan penyediaan pelayanan publik di pusat perbelanjaan di Kota Depok.

"Tentunya untuk merealisasikannya, kita akan terus meningkatkan kerja sama produktif dengan swasta, sehingga penyediaan layanan publik di pusat perbelanjaan dapat segera terealisasi," ujarnya.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019